Soal Kejadian Pengambilan Paksa Jenazah di RS Mekarsari, Rahmat Effendi Bilang Begini

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Pengambilan paksa jenazah almarhum Rosidi warga Desa Srimukti Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi yang terjadi di RS Mekarsari Kelurahan Bekasi Jaya Kecamatan Bekasi Timur ditanggapi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

"Sebenarnya tidak perlu terjadi, RS (rumah sakit) pasti punya standar dan aturan terhadap pemulasaran terhadap jenazah,"ucap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat dikonfirmasi inijabar.com. Selasa (9/6/2020). 

Sementara pihak RS Mekarsari hingga hari ini Selasa (9/6/2020) belum mau buka suara. Bahkan sejumlah media baik online maupun televisi yang sudah berada di rumah sakit swasta tersebut kecewa. 

Pihak RS Mekarsari masih enggan menanggapi sejumlah media yang hendak mengkonfirmasi kejadian Senin siang (8/6/2020). 

Sekedar diketahui, sejumlah massa mendatangi RS Mekarsari hendak mengambil jenazah Rosidi yang dinyatakan terpapar covid 19. 

Sementara warga tersebut meyakini almarhum Rosidi meninggal bukan karena covid 19. Mereka juga menolak jenazah dimakamkan dengan protokoler covid 19. Sampai Kepala Desa Srimukti datang ke RS tersebut pun untuk meminta jenazah secara baik-baik, namun pihak RS tetap bersikukuh dengan keputusannya. Akhirnya massa mengambil paksa jenazah tersebut.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini