Tersinggung, Ratusan Kuwu Se-Cirebon Tuntut Anggota Dewan Ini Mundur

Redaktur author photo

inijabar.com, Kabupaten Cirebon- Ratusan Kuwu se-Kabupaten Cirebon gerudug Kantor DPRD Kabupaten Cirebon. Pasalnya, salah satu anggota Komisi IV DPRD membuat pernyataan yang memojokan para kuwu hingga membuat protes para kuwu. 

Pernyataan Anggota Dewan tersebut menyebutkan dalam pemilihan data bantuan dipolitisir oleh kuwu. Senin (8/6/2020).

Para kuwu itu menuntut salah satu anggota Dewan untuk mundur dari jabatannya karena bikin pernyataan dan menyinggung para kuwu. 

Semua kuwu se-Kabupaten Cirebon diterima oleh Ketua DPRD, dan melakukan audensi di ruang rapat Gedung DPRD dalam rapat anggota Dewan Komisi IV Aan Setiawan juga meminta maaf terkait pernyataannya ke para kuwu. 

Namun permintaan maaf tersebut malah makin membuat ratusan kuwu tidak terima dan sempat naik pitam serta menghampiri meja rapat hingga suasana rapat sempat ribut. 

Dalam pertemuan di ruang rapat itu para kuwu tersebut mengabaikan protokol kesehatan atau physical distancing padahal pemerintah lagi gencar untuk melawan virus corona. 

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon H. M. Luthfi menyampaikan, dirinya kaget melihat banyak Kuwu yang hadir di Gedung DPRD Karena awalnya ada kegiatan Halal bi Halal dengan Kordinator FKKC saja, tapi sekarang yang hadir itu semua Kuwu. 

"Kami sebagai ketua secara kelembagaan memohon maaf kepada rekan-rekan kuwu semua terkait ucapan sahabat kita," jelas Luthfi.

Selanjutnya, kata Luthfi, pihak Dewan sendiri akan menyerahkan persoalan ini kepada Badan Kehormatan (BK) Dewan.

"Dan saya akan mendorong kepada Badan Kehormatan menggelar rapat hari ini juga" jelas Luthfi. 

"Kalau disuruh mundur itu kan ada prosesnya, kita lihat hasil dari sidang Badan Kehormatan seperti apa, nanti Badan kehormatan akan menggelar perkara dan hanya bisa merekomendasi kepada partai tempat beliau bernaung," tandas Luthfi. (Fii)
Share:
Komentar

Berita Terkini