Bupati Ciamis Gelar Rakor Persiapan Pilkades Serentak

Redaktur author photo

inijabar.com, Ciamis - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Ciamis akan diselenggarakan pada 15 Agustus 2020. Sebanyak 143 Desa dari 27 Kecamatan di Kabupaten Ciamis akan melaksanakan pemilihan langsung. Guna mempersiapkan pelaksanaan Pilkades Serentak,

Bupati Ciamis bersama unsur Forkopimda dan SKPD terkait menyelenggarakan rapat virtual persiapan pelaksanaan pilkades serentak dari Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Selasa (4/8/2020).

Turut ikut serta Camat dan Pjs Kepala Desa se-Kabupaten Ciamis dari kantor Kecamatan daerahnya masing-masing. Dalam sambutannya Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, Pelaksanaan Pilkades perlu ada persiapan matang untuk menyiapkan segala sesuatunya.

Mengingat saat ini masih dalam situasi Pandemi COVID-19.

"Kita harus sukses dalam pelaksanaan Pilkades. Namun harus tetap mempedomani protokol kesehatan agar menghentikan penyebaran COVID-19 dan tidak ada klaster baru,” katanya.

 a mengungkapkan, sebanyak 143 Desa yang melaksanakan Pilkades Serentak akan disebar menjadi 553 Tempat Pemilihan Suara ( TPS ). 

“Setiap desa akan dibagi menjadi 3 sampai 5 TPS, dengan mempertimbangkan jumlah massa pemilih yang ada di Desa bersangkutan,” kata Herdiat.

 Menurutnya, dengan tersebarnya 553 TPS, bertujuan untuk mengurangi waktu antrian kerumunan masyarakat yang akan menunaikan hak pilihnya. Untuk kedatangan para pemilih harus diatur dengan pembagian waktu agar tidak menimbulkan penumpukan atau kerumunan massa.

“Kita harus menyukseskan Pilkades Serentak, diharapkan para Camat harus mampu menjalin kerjasama dengan pihak pengamanan baik TNI, POLRI dan Panitia untuk mengatur jadwal kedatangan atau jumlah pemilih yang datang ke TPS,” ucap Herdiat. (edo)

Share:
Komentar

Berita Terkini