Dicurigai Selingkuh, Oknum Dewan Ciamis Laporkan Anak dan Mantunya ke Polda Jabar

Redaktur author photo


inijabar.com, Ciamis - Anggota DPRD Kabupaten Ciamis berinisial S melaporkan puteri dan menantu nya ke Polda Jawa Barat. Pasalnya, S merasa dicemarkan nama baiknya setelah anaknya membuat status di media sosial Facebook terkajt dugaan S melakukan perselingkuhan dengan wanita lain. 


Ginna Mayori Aurora merupakan anak S, dan menantu S yang bernama Sri Wahyuni juga ikut dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik dan melanggar UU ITE. 


"Saya seakan tak habis pikir kenapa ayah tega melaporkan saya ke Polda Jawa Barat,"ucap Gina pada inijabar.com. Jumat (7/8/2020).


Gina sendiri sudah diperiksa di Polda Jabar pada Kamis (6/8/2020) kemarin. Dirinya menceritakan kronologis berawal dari kecurigaan dirinya dan ibunya dengan sikap ayahnya yang dicurigai memiliki wanita idaman lain.


"Sebelumnya saya dan ibu mendapat perlakuan tidak terpuji dari bapak dan kekesalan saya ungkapkan di akun facebook milik pribadi saya," ungkapnya.


Selain itu, Ginna mengaku sempat ditelantarkan di jalan pada malam hari ketika perjalanan dari Bandung menuju Ciamis. 


"Waktu itu saya memergoki bapak di Bandung bersama perempuan, di perjalanan pulang saya dicaci maki dengan bahasa binatang dan menelantarkan saya begitu saja di daerah Garut," tutur Gina. 


Sementara itu Ibunda Ginna, yakni Hj Amin Setiyawati membenarkan, suaminya telah melaporkan Gina yang merupakan anak kandungnya sendiri. Selain itu, Hj Amin Setyawati menjelaskan, pemanggilan di Polda Jabar merembet ke menantunya yakni Sri Wahyuni yang tidak tahu menahu akan permasalahan. 


“Kemarin saya mendampingi anak saya Ginna untuk memenuhi panggilan dari Polda Jabar yang melayangkan surat pemanggilan kepada anak saya dan bahkan menantu saya, yang sangat aneh ikut dilibatkan. Padahal ia tidak tahu menahu akan permasalahan tersebut, Namun kami tetap kooperative memenuhi panggilan tersebut,” jelasnya.


Setyawati mengatakan, bahwa anaknya pada saat dilakukan pemeriksaan sudah akan ditahan oleh pihak kepolisian. 


“Anak saya tadinya mau ditahan pada saat itu juga. Namun karena saya menghubungi pengacara, akhirnya anak saya bisa pulang,” jelasnya. 


Setyawati berharap, agar penegajk hukum bisa berlaku adil terhadap hukum. Tidak membeda-bedakan. 


Sementara, Sri Wahyuni selaku menantu yang ikut dilaporkan mengaku terkejut dengan laporan itu 


"Saya hanya di Tag di facebook oleh Ginna tapi ikut di laporkan oleh mertua saya, padahal saya kan tidak tau apapun, kemarin waktu memenuhi panggilan, saya di jadikan saksi oleh polisi" jelasnya. 


Terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Ciamis S ketika dikonfirmasi pada Kamis (6/8/2020) sore, melalui panggilan whatsapp untuk dimintai keterangan dan tanggapnya, enggan berkomentar banyak. 


"Saya tidak suka diberitakan, dan saya tidak mau berbicara apa-apa, sekarang sedang meeting,” jawabnya singkatnya.(edo)

Share:
Komentar

Berita Terkini