Dishub Indramayu Bikin RHK di Beberapa Titik Persimpangan

Redaktur author photo


inijabar.com, Indramayu – Satlantas Polresta Indramayu bersama Dishub Kabupaten Indramayu membuat Ruang Henti Kendaraan (RHK) khusus roda dua sedangkan untuk kendaraan roda empat di belakang roda dua, di Bunderan Adi Pura tepatnya di Jalan Raya RA.Kartini Indramayu Senen (10/8/ 2020). 


Di beberapa daerah lain RHK sudah dibuat sejak lama.  yang dibuat mirip dengan garis start balapan di Moto GP. Garis-garis berbentuk setengah persegi panjang itu dicat dengan cat berwarna merah dan berjarak.


Kepala Bidang Hubungan Darat Rasito menuturkan, proses pembuatan RHK ini dilakukan guna mencegah penularan Covid-19 di jalan raya.


“Penerapan physical distancing bukan hanya diterapkan di ruang publik atau ruangan tertutup saja. Namun di jalan raya juga perlu guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Rasito.. 


Menurutnya, RHK dibuat khusus untuk kendaraan roda dua. Sebab, kendaraan roda dua disinyalir kerap berdekatan saat berhenti menunggu Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL).


“Kalau roda empat itu, kan, tertutup. Jadi yang perlu dijaga jaraknya adalah roda dua,” kata dia. 


Rasito menuturkan, rencananya RHK akan dibuat diseluruh lokasi di Kabupaten Indramayu yang ada APILL-nya. Bukan hanya di wilayah perkotaan saja. 

“Nanti semuanya akan diberlakukan seperti itu (dibuatkan RHK). Pembuatannya secara bertahap,” kata dia. 


Rasito memastikan belum akan melakukan penindakan hukum jika pengendara tak menjaga jarak saat menunggu APILL. Sebab, pembuatan RHK ini masih dalam tahap imbauan di masa adaptasi kebiasaan baru. 


Ia menuturkan, meski RHK mirip dengan garis start balapan, mengimbau agar pengguna jalan tidak menyalahgunakan. Salah satunya seperti dibuat untuk trek-trekan. 


“Memang terkesan seperti mau balapan. Tapi jangan untuk trek-trekan. Ini gunanya untuk menjaga jarak dan menertibkan agar terlihat tertib,” pungkas Rasito (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini