Hari Ini Terakhir Pepen Pimpin Golkar Kota Bekasi, Rantisan; Musda Diambil DPP Atau DPD Jabar

Redaktur author photo

 


inijabar.com, Kota Bekasi- Mantan Ketua PK (Pengurus Kecamatan) Partai Golkar Rawalumbu Rantisan menyoroti teka-teki akan keberlangsungan Musda ke V DPD Partai Golkar Kota Bekasi akan segera terjawab.


Pasalnya batas waktu pelaksanaan Musda Kota/Kabupaten se-Indonesia sesuai surat edaran DPP Partai Golkar nomor : SI-3/GOLKAR/VII/2020 yang berbatas waktu hingga tanggal 31 Agustus 2020. 


"Dan bila ada DPD PG Kota dan kabupaten tidak dapat menggelar MUSDA sampai batas waktu tersebut maka kepengurusan hasil Musda sebelumnya akan berakhir aecara otomatis dan diambil alih oleh DPP atau DPD Propinsi dengan menunjuk Pelaksana Tugas atau biasa disebut dengan PLT,"ucap Rantisan yang juga Kordinator Gerakan Perubahan Partai Golkar Kota Bekasi. Senin (31/8/2020). 


Terlepas dari polemik di internal DPD PG Kota Bekasi dan tak bergemingnya DPP Partai Golkar setelah keluar surat perintah penundaan pelaksanaan Musda ke V pada tanggal 5 Agustus 2020 yang lalu dan sampai pada tanggal 31 Aguatus hari ini tak juga menunjukan tanda-tanda memberikan lampu hijau kepada DPD Kota Bekasi untuk melaksanka MUSDA V. 


"Ya ini sebagai bentuk pelajaran bagi DPD PG Kota Bekasi untuk instroskpeksi organisasi dan para oknum-oknum pengurusnya tau diri dan supaya sadar diri. Karena apa yang mereka pahami selama ini salah dan melenceng dari idiologi dan aturan main partai,"ungkapnya.


Terlebih dengan surat pernyataan bersama pengurus PK dan PL Kota Bekasi dengan cara mengancam DPP Partai Golkar dengan mengundurkan diri secara massal. 


"Padahal dalam surat pernyataan itu juga tuntutan mereka tidak jelas, hanya meminta kepada DPP jika dianggap perlu untuk dibentuk Tim Investigsi dan verifikasi, digaris bawahi ya.. jika dianggap perlu. Ini tuntutan yang aneh selama saya berkiprah di partai Golkar selama puluhan tahun,"tandasnya. 


"Kan masalah yang terjadi di internal DPD PG Kota Bekasi sudah ditangani oleh lembaga Mahkamah Partai dan Pengurus DPP, lah ini malah minta dibentuk tim yang sifatnya ad hoc, ini sama aja sudah dikasih emas malah minta perunggu. Kalo bodoh ya jangan kebangetan lah. Dan surat pernyataan mereka yg mereka tanda tangani dengan materai 6000 berkonsekwensi hukum loh, bahwa mereka otomatis telah menyatakan mengundurkan diri dari pengurus PK dan PL dan ketika mengundurkan diri mereka bukan hanya tak lagi sebagai pengurus tapi mereka sudah melanggar PDLT Partai Golkar,"tuturnya.


Apalagi, sambung Rantisan, pakai acara demo ke DPP sudah tidak punya etika. 


"Pakai acara demo-demo an ke DPP lagi, kan itu sudah ga ada etika nya,"pungkasnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini