Ini 15 Nama Tersangka Teroris Yang Ditangkap Densus 88 di Bekasi

Redaktur author photo


inijabar.com, Kota Bekasi- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di DKI Jakarta dan Jawa Barat menahan 15 orang terduga teroris di berbagai tempat Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Selasa (12/8/2020).


Mereka disinyalir merupakan jaringan kelompok Koswara dengan berbagai peran seperti pengiriman logistik dan pendanaan, dan fasilitator ke Suriah. 


Salah satu kediaman terduga teroris AR (42) yang berada di Bojong Menteng, kecamatan Rawalumbu. Pasca penangkapan, terlihat tak ada aktivitas. Ada satu mobil pribadi dan sebuah motor yang terparkir di rumah tersebut.


Informasi warga di lingkungan setempat, AR tinggal bersama seorang istri, 4 orang anak, dan seorang asisten rumah tangga. . 


Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, ke-15 tersangka merupakan bagian dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). 


"15 tersangka tindak pidana terorisme kelompok JAD, pengiriman logistik dan pendanaan kelompok MIT, serta fasilitator keberangkatan ke Suriah,” ungkapnya. 


Berikut nama-nama terduga teroris yang diringkus Densus 88 : 

1. KIA alias Abu Hanifah alias Jack (33) Ditangkap di Kavling Al Hidayah, Sumberjaya, Tambun Selatan pada 12 Agustus 2020 


2. AR alias Abu Fauzan (54) Ditangkap di Jatimakmur, Pondokgede pada 12 Agustus 2020


3. MF (21) Ditangkap di Jalan Kodau, Pondokgede pada 12 Agustus 2020 


4. Sa (30) Ditangkap di Jatimakmur, Pondokgede, 12 Agustus 2020 


5. Me (45) Ditangkap di Kotabaru, Bekasi Barat, 12 Agustus 2020 


6. ML (27) Ditangkap di Jatibeningbaru, Pondokgede, 12 Agustus 2020 


7. RN (22) Ditangkap di Jalan Raya Setu, Cikarang Barat, 12 Agustus 2020 


8. OI (47) Ditangkap di Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi, 12 Agustus 2020 


9. AA (24) Ditangkap di Cimuning, Mustikajaya, 12 Agustus 2020. 


10. He (44) Ditangkap di Burangkeng, Setu, 12 Agustus 2020. 


11. AR (42) Ditangkap di Rawalumbu, 12 Agustus 2020. 


12. MR (23)  

13. AH (54) 

14. RFTP (24) 

15. SR (35) 


Untuk tempat latihan , kata Awi, digelar di Goa Ciwadon, Jonggol, Bogor (17-18 Agustus 2019, di Curug Cilalay, Karawang (8 September 2019), dan di Gunung Batu Jonggol (21-22 September 2019). 


"KIA juga diduga berperan membiayai sejumlah anggota kelompok JAD serta Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora," jelasnya, Jum'at (14/08/2020). 


Sementara, kajian dan baiat kepada amir ISIS baru di rumah RN tanggal 9 November 2019. Kemudian, membantu mendanai beberapa individu kelompok jaringan teror yakni MIT dan JAD. Tersangka lain, AR alias Abu Fauzan, MF, S, M, ML, RN, OI, AA, H, MR serta AH, berperan mengikuti idad yang digelar KIA. 


"Untuk tersangka RFTP mengirim logistik untuk kelompok MIT," kata Awi 


Tersangka SR berperang mengirim dana kepada tiga orang yang sudah tertangkap sebelumnya untuk membantu kelompok MIT Tersangka terakhir berinisial AR, yang merupakan memfasilitasi keberangkatan ke Suriah di tahun 2015, juga pernah mengikuti idad di Bekasi (28 Februari 2019) dan di Kepulauan Seribu (14 Juni 2019). 


"Ke-15 tersangka dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 dan Pasal 13 huruf C UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Antiterorisme) dengan ancaman pidana penjara paling lama seumur hidup,"ujarnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini