inijabar.com, Kota Bekasi - Proses seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi periode 2026-2031 menuai polemik, setelah ditemukan dugaan pelanggaran persyaratan administrasi dalam pengumuman hasil seleksi.
Tim seleksi mengumumkan 29 nama calon yang lolos seleksi administrasi melalui surat Nomor 006/Timsel-BAZNAS/XII/2025. Namun, salah satu nama yang lolos diduga masih aktif sebagai pengurus partai politik.
Padahal, dalam surat Nomor 003/Timsel-BAZNAS/XI/2025 tentang persyaratan seleksi calon, poin ketujuh secara tegas menyebutkan, 'Tidak menjadi anggota partai politik.'
Nama yang disorot berinisial SA, di nomor urut pendaftaran 25, yang diduga masih menjabat sebagai wakil sekretaris salah satu partai politik di Kota Bekasi.
Ketua Titah Rakyat Bekasi, M Ali Akbar menilai, proses seleksi yang tidak dilakukan dengan baik dan benar sejak awal dapat berdampak pada kredibilitas Baznas.
"Dari 29 nama yang lolos seleksi telah meninggalkan banyak pertanyaan dan kecaman. Muncul anggapan kursi pimpinan menjadi rebutan banyak pihak," kata Ali, saat ditemui inijabar.com, Senin (29/12/2025).
Menurutnya, sejatinya Baznas adalah tempat untuk mengabdi, bukan tempat untuk mencari keuntungan materi.
"Sejatinya Baznas adalah tempat untuk mengabdi, bukan tempat untuk mencari uang. Saat ini masih banyak saudara kita yang hidup di garis kemiskinan yang sangat membutuhkan pertolongan," ujarnya.
Ali menyoroti bahwa potensi dana zakat di Kota Bekasi yang dihimpun belum sampai 10 persen dari potensi yang ada. Hal ini menurutnya terjadi karena proses seleksi tidak dilakukan dengan baik.
"Ini bisa saja terjadi karena kesalahan sejak awal, yakni proses seleksinya tidak dilakukan dengan baik dan benar. Artinya tim seleksi tidak melakukan proses seleksi dengan baik," katanya.
Ia menambahkan, kriteria yang seharusnya dipakai seperti jujur, amanah, profesional, dan berintegritas justru diabaikan dalam proses seleksi.
"Narasi yang berkembang saat ini, kursi empuk pimpinan Baznas adalah milik ormas tertentu, partai tertentu, atau kelompok tertentu. Ada banyak kepentingan bermain dalam pemilihan pimpinan Baznas," tegasnya.
Ali menilai, jika pimpinan yang terpilih hanya memikirkan kepentingan diri atau kelompoknya, Baznas Kota Bekasi tidak akan bisa berkontribusi secara maksimal.
"Tidak heran jika Baznas menjadi lembaga yang tidak bisa dipercaya dan banyak muzakki yang tidak mau menyalurkan zakatnya melalui Baznas," pungkasnya.
Ia berharap, pihak berwenang segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses seleksi pimpinan Baznas Kota Bekasi, agar dana zakat dapat dikelola dengan baik dan tepat sasaran. (Pandu)




