OJK Tegaskan Pemerintah Berikan Jaminan Tambahan Modal Kerja untuk Kredit Korporasi

Redaktur author photo


inijabar.com, Kota Bandung- Ketua Dewan Komisioner OJK RI Wimboh Santoso mengatakan, pemerintah sudah memberikan berbagai insentif untuk menggerakkan sektor manufaktur di tengah pandemi. Salah satunya, jaminan tambahan modal kerja untuk kredit korporasi. 


"Kita sekarang sedang menggarap bagaimana meningkatkan sektor korporasi yaitu manufaktur,"tuturnya.


"Pemerintah sudah memberikan berbagai insentif di antaranya penjaminan tambahan modal kerja untuk kredit korporasi. Kalau yang padat karya sharing dari pemerintah sebesar 60 persen dijamin, kalau nonpadat karya 50 persen," ucap Wimboh. 


Wimboh melaporkan, mayoritas sektor manufaktur di Jabar adalah padat karya. Maka itu, OJK RI akan berupaya memasarkan komoditas industri manufaktur Jabar di pasar domestik.


"Akan kami lihat secara detail bagaimana agar tumbuh, bagaimana bisa memasarkan produk ini untuk domestik karena sekarang ini kalau ekspor masih diambang ketidakpastian dunia, sehingga harus re-orientasi untuk pasar domestik," katanya.


"Kami juga akan memberikan solusi karena pertumbuhan ekonomi ini bukan hanya didorong oleh sektor informal dan konsumsi UMKM, tapi korporasi juga harus bangkit," tambahnya. 


Wimboh berharap Jabar menjadi motor penggerak pemulihan ekonomi nasional. Apalagi, Jabar memiliki skala ekonomi yang besar. 


"Kami sangat berharap Jabar menjadi motor penggerak recovery atau pemulihan ekonomi karena Jabar ini skala ekonominya besar, dari angka-angka yang ada pertumbuhan kreditnya pun di atas 5% dari rata-rata nasional,"ujarnya.


"Bahkan sampai akhir tahun ini bisa meningkat lagi. Sumber pertumbuhan ekonominya banyak sekali, terutama sektor UMKM atau konsumsi," ucapnya. (Fii)

Share:
Komentar

Berita Terkini