Secepatnya Staf 12 SKPD Tekhnis akan Berkantor di DPMPTSP 

Redaktur author photo


inijabar.com, Kabupaten Cirebon- Dalam waktu dekat, beberapa Staf 12 SKPD yang merupakan mitra teknis dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon dalam melayani perizinan akan bergabung dijadikan satu tempat. 


Kepala Dinas DPMPTSP, Sugeng Darsono mengatakan, adanya usulan dari anggota DPRD Kabupaten Cirebon, terkait optimalisasi pelayanan perizinan di DPMPTSP, yaitu dengan menempatkan staf SKPD tekhnis dalam satu kantor di DPMPTSP sebenarnya sedang dalam proses untuk direalisasikan. 


Menurut Sugeng, harapan yang disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon tersebut, sesuai juga dengan Komitmen dari  Bupati Cirebon yang menginginkan proses perizinan yang mudah, cepat, efektif dan efisien. 


"Ini sudah dalam perencanaan dan Insha Allah akan direalisasikan pada anggaran perubahan 2020," ujar Sugeng, Jumat (28/8/2020).


Jika rencana tersebut sudah bisa direalisasikan, maka nantinya, pemohon perizinan tidak lagi harus berkeliling ke masing-masing SKPD terkait untuk mengurus perizinan. 


Namun cukup datang ke DPMPTSP. Ia mengungkapkan, bahwa untuk merealisasikan hal tersebut, dibutuhkan adanya payung hukum, SDM, dan sarana prasarana penunjang. 


"Untuk payung hukum sudah ditandatangani oleh Pak Bupati, untuk SDM di siapkan oleh SKPD terkait sesuai dengan kompetensinya dan untuk sarana prasarana sudah dianggarkan dalam Perubahan Anggaran tahun 2020,"tandasnya.


Untuk mewujudkan harapan  Bupati tersebut, perlu ada komitmen dan dukungan dari semua pihak dan melepaskan ego sektoral masing-masing.


Sugeng juga menyebutkan, rencana ini juga, merupakan salah satu embrio dari rencana pendirian Mal Pelayanan Publik (MPP). 


"Karena nantinya, tim teknis tersebut sudah terbiasa dalam melakukan pelayanan secara terintegrasi,"ujarnya.(fii)



Share:
Komentar

Berita Terkini