Terkait Ratusan Pohon Mati, Ketua Komisi 2; Kalau Kadis LH Tak Bisa Kerja Ajukan Pensiun Dini Aja

Redaktur author photo


inijabar.com, Kota Bekasi- Terkait matinya ratusan pohon di TPST Bantar Gebang yang menggunakan APBD 2019 senilai Rp 2 miliar lebih mendapat tanggapan dari ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arief Rahman Hakim. 


Menurut politisi asal PDI Perjuangan ini, itu penganggarannya tahun 2018 dan pelaksanaannya tahun 2019. Jadi bukan anggota DPRD periode saat ini yang meloloskan program penanaman pohon tersebut. 


"Iya bukan dewan periode kami. Tapi sebagai wakil rakyat kita kan punya hak untuk mengawasi jalannya proyek tersebut. Dan kami kaget membaca berita soal matinya ratusan pohon tersebut. Artinya itu kan anggaran yang sia-sia,"tutur Arief pada inijabar.com. Rabu (19/8/2020). 


Dirinya juga menyesalkan sikap tidak kooperatif Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Yayan Yuliana. Pasalnya saat dikonfirmasi beberapa kali melalui selular tidak ada respon. 


"Saya beberpa kali hubungi Kadis (LH) nya pun ga ada tanggapan. Walikota sudah benar kalau gantiin Yayan yang sudah ga mau kerja. Nunggu ada longsor dia baru sibuk biasa nya. Kalau sudah tidak mau kerja sebaiknya ajukan pensiun dini saja,"ucapnya geram.


Dia juga menilai anggaran Rp2 milyar lebih jadi sia2. Dan sikap Komisi II akan memanggil Kadis LH untuk diminta klarifikasinya. 


"Makanya saya bilang dengann kawan-kawan yang ada di Komisi II, kalau kita dilibat kan dalam penganggaran untuk mitra kita, kita harus selektif mana yang bermanfaat mana yang tidak,"pungkasnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini