Yana Berikan Remisi Pada 152 Warga Binaan Lapas Ciamis

Redaktur author photo


inijabar.com, Ciamis - Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra menyerahkan secara simbolis Remisi Umum kepada 152 warga binaan Lapas Ciamis. Penyerahan remisi dilakukan  pada kegiatan Pemberian Remisi Umum, bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020 di Lapas Ciamis, Senin (17/8/2020). 


Yana menjelaskan, remisi merupakan hak para narapidana apabila telah memenuhi persyaratan yang dibutuhkan. 


"Kita patut mensyukuri dengan rasa optimisme harus tetap dijaga. Kita masuk lapas bukan akhir segalanya, diamnya di Lapas sebagai momentum refleksi diri kita," ucapnya. 


Setelah para narapidana keluar dari Lapas diharapkan bisa menjadi warga yang baik dan bermanfaat bagi sama. 


"Saat ini di masa pandemi COVID-19, perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia kita laksanakan secara sederhana. Namun tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan," ucapnya. 


Yana menghimbau pada seluruh jajaran Lapas Ciamis agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian, seperti mencuci tangan memakai masker dan jaga jarak.


"Kita harus disiplin menerapkan protokol kesehatan, jangan sampai lapas Kabupaten Ciamis menjadi klaster penyebaran COVID-19," imbaunya. (*)


 

Share:
Komentar

Berita Terkini