Anggaran Perubahan 2020 Lebih Fokus ke Pendidikan dan Kesehatan, Ini Kata Ketua DPRD Jabar

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bandung- Dalam rapat Paripurna, Ketua DPRD Jawa Barat Taufik Hidayat, mengaku telah berusaha keras untuk meninjau beberapa poin krusial yang menjadi kesepakatan bersama, sebelum kebijakan tersebut diputuskan.


Sehingga, ucap Taufik, ada beberapa catatan untuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk lebih berfokus terhadap catatan yang telah diberikan.


“Ada beberapa poin krusial yang menjadi konsen kami (DPRD) terhadap kebijakan anggaran perubahan. Poin-poin krusial tersebut menjadi catatan kami untuk dipertimbangkan oleh Pemprov Jabar,"ujarnya. Selasa (22/9/2020).


Dia meminta Gubernur Jabar agar serius memperhatikan masalah (anggaran) pendidikan dan kesehatan.


“Kita ketahui bersama bahwa merebaknya pandemi virus corona (Covid-19) ini banyak sendi kehidupan masyarakat akhirnya terkena imbas yang amat luar biasa,” katanya.


“Salah duanya termasuk sektor kesehatan dan pendidikan. Karenanya, kita berharap kebijakan APBD Perubahan ini benar-benar meng-cover kebutuhan di kedua sektor vital tersebut,” imbuhnya


Menurutnya, prioritas terhadap pendidikan dan kesehatan bukan tanpa alasan. Pasalnya, kata dia, kedua sektor itu termasuk yang paling vital dan butuh perhatian serius.


“Tanpa bermaksud mengesampingkan urusan lainnya, perkara pendidikan dan kesehatan memang menjadi masalah paling mendesak, selain yang paling vital, yang harus ditangani 



Banyak korban berjatuhan akibat virus ini, sementara pada waktu yang sama kegiatan pendidikan menemui banyak kendala yang berakibat pada macetnya proses belajar-mengajar baik di sekolah maupun yang lainnya.


“Saya berharap, supaya semua pihak dapat memahami situasi ini sehingga bersama-sama mencari jalan keluarnya.  Ini saatnya bagi kita semua, duduk bersama untuk mencarikan solusi atas persoalan ini,” harapnya.


Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, penyusunan KUPA-PPAS tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Target yang telah disusun mesti disesuaikan dengan penanganan dampak pandemi COVID-19.


“Penyesuaian anggaran terus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan penanganan COVID-19 melalui refocusing dan realokasi anggaran yang diarahkan untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penyediaan jaring pengaman sosial (social safety net),” katanya


Menurut Emil, ada enam hal yang mendasari penyusunan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. Salah satunya adalah pergeseran, penghapusan, penambahan anggaran, akibat refocusing dan realokasi anggaran.


Dijelaskannya, KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2020 difokuskan untuk pemulihan ekonomi dan sosial akibat pandemi COVID-19. Selain itu, implementasi penerapanan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) menjadi atensi Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini