Bawaslu Gelar Sosialisasi Netralitas ASN , TNI, Polri dan Kades Se-Kecamatan Kedokanbunder

Redaktur author photo


inijabar.com, Indramayu – Bawaslu Kedokanbunder melaksanakan sosialisasi netralitas ASN, TNI, Polri dan Kuwu se – Kecamatan Kedokanbunder yang dilaksanakan di Aula Nyumas Ratu Ayu Kawunganten Kecamatan Kedokanbunder Senin, (21/ 9/2020).


karena bersikap netral bagi ASN adalah “wajib” karena ASN berfungsi sebagai pelaksanaan kebijakan dan pelayan publik.


Chaedar,  Bawaslu mengatakan, melaksanakan tugas pengawasa, pencegahan dan penindakan bagi ASN, TNI, POLRI dan Kuwu yang melanggar pada PILKADA, yang memihak salah satu paslon, ikut memasang gambar calon, ikut kampanye dan apalagi menjadi narsum calon Pilkada.


Sekretaris Kecamatan Kedokanbunder Tandi Afandi, mengatakan, sebelum penetapan calon peserta Pilkada, ketidak netralan tindakan, ucapan, maupun tulisan dari ASN dapat diganjar dengan sanksi dispilin yang pemberian sanksinya sesuai dengan PP No. 53 Tahun 2010 tentang disipiln PNS. 



"Jadi, Netral bukan berarti tidak memilih, namun netral dalam artian jangan ikut-ikutan berpolitik praktis dan memihak pada salah satu pasangan calon agar ASN dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara professional,"ucapnya.


Tandi Afandi,  melanjutkan bahwa perbuatan yang dilakukan bukanlah benar atau salah, melainkan pantas atau tidak pantas.


Diahir acara sosialisasi seluruh peserta dengan ikhlas dan bersemangat melakukan deklarasi Netralitas ASN, TNI, POLRI DAN KUWU  pada Pilkada 2020 yang diikuti dengan  penandatanganan pakta integritas bagai sebuah bentuk komitmen bersama dalam menjaga netralitas sebelum selama dan sesudah masa kampanye serta untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kecamatan Kedokanbunder. (sai)
Share:
Komentar

Berita Terkini