Diajak Rapat Zoom Meeting Kadinkes Abaikan Undangan Komisi IV DPRD Kota Bekasi

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Hj Evi Mafriningsianti mengaku kecewa terhadap sikap Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi yang tidak menghargai undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) melalui zoom meeting dengan Komisi IV DPRD Kota Bekasi pada Senin (21/9/2020).


"Iya kan kaya tidak menghargai kami (Komisi IV) yang mengundang resmi. Apalagi kan cuma zoom meeting tidak harus ketemu di ruang rapat. Harusnya kan bisa diwakilkan kalau memang tidak bisa. Lah ini malah seolah tidak tahu kalau ada undangan rapat dan saat dikonfirmasi tidak merespon,"beber politisi asal PAN ini. Senin (21/9/2020).


Terkait belum cairnya dana insentif bagi tenaga medis penanganan Covid 19 di Kota Bekasi, kata Hj. Evi, tadi dapat penjelasan dari Direktur RSUD Kota Bekasi, dr Kusnanto.


"Iya beruntung tadi Dirut RSUD bisa hadir dan menjelaskan secara gamblang dan data yang komplit. Terkait belum cairnya anggaran insentif petugas medis penanganan Covid 19. Bahwa itu ada beberapa persyaratan seperti jika ada alokasi insentif dari dana BTT daerah maka pusat tidak bisa lagi memberikan insentif tersebut,"tuturnya.


Dia menambahkan, insentif bagi tenaga medis penanganan covid sudah dianggarkan di BTT (Biaya Tak Terduga) APBD 2020. Justru insentif diberikan tidak hanya tenaga kesehatan (nakes), tapi semua karyawan yang terlibat dalam pelayanan pasien covid, termasuk tenaga farmasi dan lainnya.


"Jadi intinya ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi soal uang insentif dari pemerintah pusat bagi tenaga medis penanganan covid tersebut,"tandasnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini