Soal Kejanggalan Proses BPNT di Ciamis, Komisi D Nilai Ada Persaingan Pengusaha di Atas Kemiskinan

Redaktur author photo

inijabar.com, Ciamis- Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis Sarif Sutiarsa menyatakan, soal proses program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) di Ciamis dinilainya bermasalah. Hal itu diungkapkannya usai pertemuan yang dihadiri dengan Sekda Ciamis, Ketua DPRD, Komisi D, TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) dan Ormas Gibas Ciamis pada Kamis (3/9/2020). 


"Karena kelihatannya sangat bermasalah . Masalahnya diantaranya adanya persaingan antar pengusaha di atas kemiskinan. Kalau di tingkat KPM (Keluarga Penerima Manfaat) masalahnya relatif kecil cuma 0, 0 sekian persen bisa dikatakan muluslah tidak ada masalah,"ungkapnya pada inijabar.com. 


Kalau di tingkat pengusaha, kata dia, ada masalah. Padahal menurut Pedum (pedoman umum) itu sudah salah. Tidak boleh ada itilah pemaketan-pemaketan. "Jadi sekarang kesimpulannya demi keamanan dan kenyamanan TKSK sebagai garda terdepan tidak ada cara lain. Laksanakan sesuai pedoman umum,"tegasnya. Ketika ditanya bagaimana jika ada TKSK di tingkat kecamatan yang perlu dievaluasi, Sarif menyatakan, setuju jika ada TKSK yang bermasalah harus dievaluasi.


"Dan menurut aturan juga bisa diberhentikan. Istilahnya jika ada TKSK yang nakal bisa diberhentikan sesuai dengan prosedur,"tandasnya. 


"Jika ada yang mencatut atau dengan kekuatan jabatan atau institusi ya harus diselesaikan antara konstitusi dengan konstitusi,"ucapnya.


Polemik pengelolaan e warung dari program BPNT pemerintah pusat menjadi memanas setelah Ormas Gibas Resort Kabupaten Ciamis mengadukan temuannya tentang kejanggalan proses termasuk soal kualitas bantuannya yang tak sesuai harga pasaran.(edo)

Share:
Komentar

Berita Terkini