Kabidhumas Polda Jabar Jelaskan Penyelidikan Kasus video Pengguntingan Bendera Merah Putih

Redaktur author photo

 


inijabar.com, Kota Bandung- Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago menjelaskan terkait motif pelaku pengguntingan bendera Merah Putih di Sumedang. Pelaku, kata dia, merasa jengkel melihat anaknya membawa bendera itu kemanapun.


“Ibu ini tidak memiliki motif kebencian terhadap NKRI, tapi tindakan ini karena kejengkelan kepada anaknya yang mempunyai gangguan mental yang kemanapun selalu membawa bendera merah putih itu,” kata KombesPol Erdi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu.(16/9/2020).


Menurut KombesPol Erdi, ada tiga orang terkait kasus pengguntingan bendera Merah Putih yang diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polres Sumedang. Tiga orang itu berinisial P yang merupakan terduga pelaku pengguntingan, dan dua orang lainnya berinisial A da DY.


Dia  mengatakan, kini polisi juga tengah mendalami terkait unsur pidana UU ITE dalam aksi itu. Karena aksi pengguntingan bendera Merah Putih itu diketahui setelah adanya rekaman video berdurasi 29 detik yang beredar di media sosial.


“Yang menjadi permasalahan adalah ternyata ada yang memvideokan dan memviralkan, nah ini yang menjadi masalah,” kata KombesPol Erdi.


Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Sumedang membenarkan ada aksi pengguntingan bendera Merah Putih yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang di Kabupaten Sumedang.


Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang, AKP Yanto Slamet mengatakan aksi itu diketahui dari adanya rekaman video berdurasi 29 detik.


Dalam video itu, nampak seorang ibu dibantu sejumlah orang lainnya untuk menggunting bendera Merah Putih dengan banyak potongan dan juga ada yang merekam aksi itu dalam video.


“Kronologinya kemarin melakukan patroli siber kemudian di tiktok (media sosial) ada video seperti itu, kemudian kita cari orangnya,"tandasnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini