Kapolresta Cirebon Sebut Sanksi Pelanggar Operasi Yustisi Masih Humanis

Redaktur author photo


inijabar.com, Kabupaten Cirebon- Puluhan warga yang tidak memakai masker, terkena razia oleh tim gabungan terdiri dari Polri, TNI, dan Satpol PP dalam Operasi Yustisi di tiga titik, Minggu (20/9/2020). Diantaranya di Jalan Ir. Soekarno, Talun  Kabupaten Cirebon, Hutan Kota Sumber Kabupaten Cirebon  dan tim yang bergerak secara mobile.


Terpantau para petugas menghampiri  warga yang melanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker itu pun langsung diarahkan kepada petugas satpol PP Kabupaten Cirebon untuk dicatat namanya dan diberi hukuman sosial terukur.


Dalam pelaksanaan kegiatan operasi ditemukan masyarakat pelanggar protokol kesehatan yang tidak  menggunakan masker sebanyak 96 orang dan para pelanggar tersebut diberikan sanksi sosial dengan  melakukan pembersihan terhadap fasilitas umum serta diberikan masker.


Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. M. Syahduddi yang memimpin kegiatan Operasi Yustisi menyampaikan Operasi Yustisi  yang dilaksanakan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya di Kabupaten Cirebon.


Menurutnya, pelaksanaan Operasi Yustisi ini turut melibatkan TNI dan pemerintah Kabupaten Cirebon. Operasi yustisi ini akan yang dilaksanakan sampai batas waktunya tidak ditentukan.


"Dalam Operasi Yusitisi ini petugas akan memberikan tindakan atau sanksi sebagai tindak pembelajaran kepada  masyarakat yang tidak memakai masker, tentu dengan cara yang humanis," terangnya.


"Oleh karena itu masyarakat dapat mematuhi imbauan pemerintah dengan selalu mengedepankan 3M yakni  menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak," sebutnya. (Fii)

Share:
Komentar

Berita Terkini