Tandatangani Anggaran Perubahan Wali Kota Cirebon Prioritaskan Penanganan Covid 19

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Cirebon- Sejumlah kebijakan diambil dalam penyusunan perubahan Kebijakan Umum Anggaran- Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2020. Warga Kota Cirebon yang terdampak Covid-19 juga tetap mendapat bantuan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon.


“Sejumlah kebijakan pembiayaan daerah diambil dalam penetapan KUA-PPAS tahun 2020,” ungkap Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH., saat rapat paripurna penandatanganan KUA-PPAS Tahun anggaran 2020 di gedung DPRD Kota Cirebon, Jumat, 18 September 2020.


Diantaranya, penyertaan modal pada perumda air minum Tirta Giri Nata yang direfocusing untuk penggunaan dana penanggulangan Covid-19. Juga dilakukan pula pencatatan pembayaran atau hutang BLUD RSD Gunung Jati sesuai dengan rekomendasi dari BPK RI.


Selain itu, lanjut Azis, dilakukan pula efisiensi anggaran dari pembayaran hutang kepada pihak ketiga untuk pembayaran kegiatan yang dibiayai dari kegiatan daerah yang belum memiliki hukum tetap serta penyesuaian sisa lebih pembiayaan tahun anggaran sebelumnya, 2019 seperti hasil audit dari BPK RI.


Sebagai dampak dari pandemi Covid-19, kebijakan lainnya, yaitu kebijakan pendapatan juga diambil dalam penetapan KUA-PPAS tahun anggaran 2020. Yaitu pengurangan pajak daerah dan penghapusan sanksi administrasi denda pajak daerah.


“Ini juga sebagai bentuk tanggapan atas kondisi perekonomian yang terjadi saat ini,” ungkap Azis. Selanjutnya juga dilakukan koordinasi secara intensif dengan perangkat daerah pengelolaan pendapatan baik pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.


“Ada pun pendapatan kita diproyeksikan sebesar Rp 1,6 triliun lebih atau turun sebesar Rp 80 miliar atau 4,56 persen dari APBD murni sebesar Rp 1,7 triliun lebih,” ungkap Azis.


Selanjutnya Azis juga mengungkapkan bahwa kebijakan belanja dalam KUA PPAS tahun anggaran 2020 juga memprioritaskan pada pelaksanaan program dan kegiatan penanganan pencegahan covid-19 serta pelaksanaan program dan kegiatan yang mendukung pencapaian visi dan misi RPJMD 2018-2023.


Ditambahkan Azis, untuk anggaran perubahan tahun ini pihaknya tetap memprioritaskan penanganan sebagai dampak dari pandemi covid-19 yang saat ini tengah terjadi.


“Sejumlah proyek fisik kita dorong untuk diselesaikan namun prioritas tetap untuk penanganan warga yang terdampak covid-19,” ungkap Azis. Terlebih belum diketahui sampai kapan pandemi ini akan berakhir.(Al)

Share:
Komentar

Berita Terkini