Polsek Padaherang Gelar Operasi Yustisi di Pasar Terkait Protokol Kesehatan

Redaktur author photo



inijabar.com, Pangandaran - Jajaran Kepolisian Sektor Padaherang Polres Ciamis Polda Jabar kembali melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker. Operasi kali ini digelar di Pasar Padaherang, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu (17/10/2020).


Kapolsek Padaherang, Iptu Aan Supriatna memimpin giat tersebut dibantu oleh beberapa pegawai kecamatan, dinas kesehatan serta tim gugus tugas. Sementara untuk Polsek Padaherang sendiri menerjunkan 4 pers, TNI 3 Pers stap kecamatan pada herang 3 pers gugus tugas 1 pers dan disub 3 pers.


Iptu Aan Supriatna mengatakan, operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker ini akan secara rutin dilaksanakan dengan lokasi yang berpindah-pindah. Ini dimaksudkan agar timbulnya kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker ditengah situasi pandemi Covid-19.


"Operasi ini dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Seiring pengetatan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) yang kembali diterapkan di Wilayah Kabupaten Pangandaran,"ujarnya.


Dia menjelaskan, dalam operasi yustisi ini, petugas secara tegas menindak langsung warga yang melangar protokol kesehatan. Beragam tindakan langsung akan diberikan kepada mereka yang melangar, mulai dari teguran lisan  hingga sanksi fisik berupa push up dan pembagian masker.


"Semoga dengan penindakan tegas ini dapat menimbulkan kesadaran dari dalam diri masing-masing masyarakat untuk selalu mepedomani protokol kesehatan. Sehingga kita semua dapat berupaya membantu pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19," tandasnya.


Sebangai informasi, dalam operasi ini petugas menindak 7 orang warga yang tidak menggunakan masker dengan benar. Mereka diberikan tindakan langsung berupa teguran lisan dan diberikan edukasi tentang pencegahan dan bahaya virus corona yang sampai saat ini masih menjadi pandemi di seluruh negara di dunia.(do)

Share:
Komentar

Berita Terkini