Sekda Karawang Sebut Refocusing Penggunaan dan Penyaluran Dana Desa Untuk Dampak Covid 19

Redaktur author photo



inijabar.com, Karawang- Workshop Monitoring, Evaluasi penyaluran dan Penggunaan Dana Desa, dibuka dan diresmikan langsung oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Acep Jamhuri, di Resinda Hotel, Rabu siang tadi (21/10/20).


Ini dilakukan untuk menindaklanjuti intruksi President (Inpres) No. 4 Tahun 2020, tentang Recofusing kegiatan relokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa, dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 (Corona Virus Deseases 2019).


"Pemerintahan Kabupaten Kabupaten Karawang telah mengambil kebijakan dan melakukan refocussing dan realokasi anggaran desa 2020 dengan langkah-langkah seperti memberikan bantuan langsung tunai kepada masyarakat, mengarahkan dan melaksanakan program pemulihan kondisi sosial ekonomi masyarakat," jelas Acep.


Dia mengatakan, langkah -langkah yang telah dilakukan Pemerintahan Kabupaten Karawang dapat membantu dan mengurangi beban ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat.


"Pemkab saat ini berkonsentrasi penuh menyusun berbagai program dalam rangka pemulihan kondisi sosial ekonomi masyarakat kendati deli serdang saat ini, masih berada  pada  zona orange," tutur Pria kharismatik tersebut. 


Acep berharap Pandemi Covid-19 agar cepat berlalu, agar pemulihan ekonomi dan kondisi sosial yang sangat tidak menentu seperti ini, agar cepat berlalu. 


Ia juga menyampaikan di dalam sambutannya, untuk semua stakeholder terutama kepala desa agar bisa melaksanakan pengelolaan aturan regulasi dengan pengelolaan pemerintah yang baru sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Perubahan Pengelolaan Keuangan Desa.


“Dengan adanya Workshop ini, semoga bisa menambah wawasan dan ilmu untuk kepala desa dan perangkatnya agar bisa lebih baik lagi dalam mengelola keuangan desa ditengah pandemi Covid-19 ini, harapan kedepannya semoga tidak ada lagi kepala desa yang tersangkut kasus pengelolaan Dana Desa,” pungkasnya.(pik)

Share:
Komentar

Berita Terkini