Warga Pertanyakan Rakor KPU Indramayu di Sebuah Hotel Dihadiri 12 Orang Telan Ratusan Juta

Redaktur author photo




inijabar.com, Indramayu,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu menggelar kegiatan Rapat Koordinasi dan Penyampaian Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye ( LPSK) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu tahun 2020, di Aula Hotel Grand Trisula, Indramayu, Jumat (30/10/2020).


Gelaran acara implementasi Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 itu hanya dihadiri 12 peserta dari perwakilan Tim Pemenangan masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu selama tiga hari di sebuah hotel dengan menggunakan anggaran ratusan juta rupiah.


Sontak, pelaksanaan tahapan Pilkada dengan agenda penyampaian loporan penerimaan sumbangan dana kampanye tersebut, mendapat tanggapan dari salah satu masyarakat yang turut memantau jalannya acaranya tersebut. Pasalnya kegiatan tersebut tidak etis dan terkesan menghamburkan uang negara jika hanya dihadiri oleh belasan orang.


Agus (42), sosok yang mengamati perkembangan kegiatan tersebut mengaku ia turut memantau kegiatan KPU secara langsung, ia menilai jika saat ini melalui kegiatan rapat tersebut, KPU Indramayu tengah mempertontonkan pemborosan anggaran negara yang cukup mencolok.


"Sepanjang 2 hari ini, sejak hari pertama terlihat bangku peserta banyak yang kosong, snack dan makanan juga banyak tersisa mubazir," tuturnya.


Seharusnya dengan jumlah peserta 12 orang, pelaksanaan kegiatan rapat tersebut cukup menggunakan Aula yang ada di KPU Indramayu, dengan efektif waktu satu hari. 


"Lihat saja, ngapain para perwakilan Timses  menghitung sumbangan masing- masing yang masuk di Aula Hotel selama 3 hari," terangnya.


Sebaiknya, demi efesiensi anggaran, masing-masing Tim Pemenangan cukup mengerjakan di rumah pemenangan, tinggal rekapitulasi dan verifikasi data oleh KPU dilakukan berikutnya. 


"Sehari juga cukup tanpa harus sewa aula hotel yang mahal. Itu pemborosan," tambahnya.


Sementara itu, Ketua KPU, Ahmad Toni Fathoni, menjelaskan bahwa kegiatan penghitungan dari perwakilan masing - masing Paslon dilaksanakan sejak kemarin dan sampai saat ini masih tengah berlangsung di Aula hotel yang disediakan.


"Mereka masih menghitung sumbangan yang masuk. Pada puncaknya akan diumumkan besok tanggal 31 Oktober 2020, maksimal pukul 18.00.WIB," terangnya.


Seperti diketahui, anggaran untuk Audit Dana Kampanye, KPU Indramayu telah menganggarkan sebesar 749,3 juta dengan rincian item kegiatan laporan awal dana kampanye sebesar Rp144,4 juta, laporan hasil sumbangan dana kampanye sebesar Rp144,4 juta, laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye sebesar Rp144,4 juta, rapat kordinasi dengan ikatan akuntan Indonesia atau akuntan publik sebesar Rp80,9 juta serta pelaksanaan, help desk, laporan penerimaan konsultan dan hasil dana kampanye sebesar Rp235,1 juta.(sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini