Bawaslu Karawang Lantik 4451 Petugas Pengawas TPS

Redaktur author photo




inijabar.com, Karawang- Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dari seluruh perwakilan Kecamatan di Kabupaten Karawang telah dilaksanakan, Senin siang tadi (16/11/2020) di Kantor Bawaslu Karawang.


Adapun para PTPS ini dilantik untuk mengawasi keberlangsungan Pilkada serentak Kabupaten Karawang di tiap - tiap TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang telah disiapkan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) Karawang.


Dalam pengawasannya sendiri, bukan hanya mengawasi berjalannya pelaksanaan pemilihan umum, namun lebih dari itu PTPS harus tetap mengedepankan Prokes (Protokol Kesehatan) Covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dan bertujuan agar tidak melahirkan cluster baru di Kabupaten Karawang.


Selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang, Kursin Kurniawan menyampaikan bahwa PTPS yang dilantik semuanya sebanyak 4.451 orang, yang tersebar di 30 Kecamatan yang ada di Kabupaten Karawang.


Jumlah tersebut menurutnya disesuaikan dengan jumlah TPS, yang sudah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Karawang, untuk pelaksanaan Pilkada Karawang.


"Pengawas TPS ini akan mengawasi  satu  TPS satu  pengawas, dan akan diberi pembekalan usai dilantik,"ujarnya.


"Pembekalan ini bertujuan  agar  nantinya  ketika  melakukan pengawasan  tidak  mengalami kendala dilapangan," lanjut Kursin saat ditemui di kantornya, Senin (16/11/20)


Kursin juga melanjutkan bahwa nantinya  para  pengawas  TPS juga  tetap mengedepankan  protokol  kesehatan,  dengan menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun   atau  hand sanitizer dan akan memakai  face shield serta menjaga  jarak. 


"Saya juga berpesan kepada semua PTPS yang sudah dilantik harus menjaga integritas dan netralitas dalam melakukan pengawasan. Sebab PTPS ini merupakan ujung tombak pengawasan saat pelaksanaan pemilihan nanti," katanya.


Ia menambahkan, pelantikan pengawas TPS sesuai undang-undang dilantik 23 hari sebelum pencoblosan atau berakhir 7 hari setelah pencoblosan.


 "Kami berpesan pengawas TPS untuk tetap menjaga integritas dengan menjaga ucapannya selaras dengan tindakan di lapangan. Selain itu harus profesionalitas, sehingga dijalankan dengan penuh tanggungjawab untuk melakukan pengawasan," tandasnya.(pik)

Share:
Komentar

Berita Terkini