DPMTSP Purwakarta Datangi PT. Adidaya Wiring System Pertanyakan Soal Izin

Redaktur author photo




inijabar.com, Karawang- Dinas DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu) Kabupaten Purwakarta beserta Kartim IMB dan Satpol PP Purwakarta melaksanakan Sidak Ke PT. Adidaya wiring System Indonesia yang berlokasi Kp. Cibulao Desa Cirende Kecamatan Campaka Kabupaten Karawang, Selasa (17/11/2020).


Kabid DPMPTSP Purwakarta Herry Lukman menyatakan, kegiatan sidaknya ke PT. Adidaya wiring System ini, merupakan dalam rangka menindak lanjuti laporan dan pengaduan dari masyarakat terkait perizinan PT. Adidaya Wiring system Indonesia.


Ia menambahkan,  menurut laporan yang diterimanya,  perizinan PT. Adidaya Wiring Sytem ini peruntukannya untuk gudang hasil pertanian dan perkebunan bukan untuk yang lain. Namun berbeda dengan laporan dari masyarakat setempat, sebelum Ia melaksanakan sidaknya kali ini.


Seperti laporan yang Ia dapatkan dari masyarakat, yang mengatakan ada sedikit kejanggalan yang menjurus kepada ditemukannya perusahaan tersebut dalam hal ini PT.Adidaya Wiring System diduga telah melaksanakan kegiatan operasional untuk industri produksi kabel.


"Hasil sidak hari ini kami Dari Dinas DPMPTSP sudah membuat berita acara agar PT.Adidaya Wiring System mulai saat ini agar menghentikan kegiatan operasional karena izin yang diterbitkan tidak sesuai peruntukannya, pengajuan izinnya untuk gudang pertanian dan perkebunan namun kenyataanya diperuntukan untuk industri produksi kabel, dan untuk zonasi pun tidak diperbolehkan untuk industri karena desa cirendeu ini masuk zon hijau di aturan tata ruang dan tata wilayahnya (RT/RW), apabila PT.Adidaya Wiring System masih menjalankan kegiatan operasionalnya maka satpol PP akan menindak tegas dugaan pelanggaran ini,"tutupnya.(pik)

Share:
Komentar

Berita Terkini