FPKS Minta Wali Kota Bekasi Jelaskan Soal Bansos dan BLT Untuk Covid Secara Transparan

Redaktur author photo




inijabar.com, Kota Bekasi- Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi dengan agenda Nota Keuangan RAPBD 2021 sekaligus pandangan dari fraksi-fraksi terhadap konstruksi APBD 2020.


Hadir di Rapat Paripurna tersebut Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang menyebut beberapa kendala serapan keuangan daerah di tengah penanganan Covid 19.


Selain itu, Rahmat Effendi dalam penyampaian nota keuangannya sempat menghentikan bacaan dan secara langsung sambil melihat ke arah Pimpinan DPRD Kota Bekasi yang dipimpin Chairuman J Putro dan meminta agar DPRD segera mengesahkan RAPBD 2021 paling lambat akhir bulan November 2020.


"Mohon Ketua DPRD untuk mengupayakan ketuk palu RAPBD 2021 paling lambat akhir bulan November 2020. Ini mengingat tahun sebelumnya kita tepat waktu dan mendapat WTP, tentunya ini harus dipertahankan,"pinta pria yang akrab disapa  Bang Pepen ini. Senin (16/11/2020).


Sementara itu saat pandangan fraksi, kritik  tajam dilontarkan Fraksi PKS yang disampaikan Sardi Effendi yang dalam isinya menyinggung perlunya dijelaskan secara transparan  dan akuntabilitas kecilnya potensi pendapatan dengan alasan pandemi covid.sedangkan pemasukan pajak membaik.


"Perlu penjelasan secara transparan bagaimana asumsi tersebut,"ucap Sardi saat membacakan pandangan dari Fraksi nya.


FPKS juga mempertanyakan besarnya anggaran belanja operasional yakni 78,5 persen.


"Ini belanja operasional terlalu besar di tengah pandemi. Dan kami juga perlu penjelasan transparan soal BLT (bantuan langsung tunai), bansos dari mana saja. Lalu belanja hibah pada lembaga  perlu dijelaskan lenbaga mana saja yang akan dicairkan 2021,"ungkapnya.


Sedangkan pandangan Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh Nuryadi Darmawan menegaskan, perlunya efesiensi dalam penyerapan anggaran di masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah).


"Kami akan kawal serapan anggaran setiap OPD,"tegas Nuryadi.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini