inijabar.com, Karawang- Kepala Desa Parungmulya Hanafi sudah mengakui bahwa Ketua Karangtaruna Desa Parungmulya yang sah dan sesuai dengan aturan yang berlaku Ialah Dedi Jumhari alias Dono.
Hal tersebut dikatakan Hanafi Selasa siang tadi (17/11/2020), di rumahnya yang bertempat di Dusun Simargalih, Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel Karawang.
Ia juga mengatakan, Karang Taruna dibawah kepemimpinan Dono, selain telah melakukan pemilihan yang sesuai dengan ketetapan aturan dari Peraturan Karang Taruna yang berlaku, pihaknya juga sudah mendapatkan Surat Keputusan yang sah dari Plt (Pelaksana Tugas) Kepala Desa sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Desa.
Untuk itu, Ia menegaskan, struktural Karang Taruna Desa Parungmulya yang sah tersebut yang ada di bawah kepemimpinan Dono.
"Untuk sementara Dono lah yang merupakan Ketua Karang Taruna Desa Parungmulya yang sah dan sebagai mana mestinya,"ungkap Hanafi.(ali)