Klaster Perkantoran Jadi Pemicu Meningkatnya Kasus Positif Covid-19 ?

Redaktur author photo




inijabar.com, Ciamis- Berdasarkan data dari Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 (Pikovid) Ciamis, update kasus terkonfirmasi di Ciamis pada Jum’at 27 September 2020 mencapai 395 orang. Status terkonfirmasi yang masih aktif diantaranya sebanyak 162 orang dengan rincian 20 orang dirawat dan 142 orang isolasi mandiri.


Sebagai upaya tindak cepat penanganan peningkatan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, di Aula Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Jum’at (27/11/2020).


Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat memimpin rapat tersebut mengungkapkan, kasus konfirmasi positif Covid-19 di Ciamis dalam kurung waktu satu bulan mencapai 100 orang lebih. 


Kenaikan kasus tersebut sejalan dengan intensitas tim medis Satgas Covid-19 yang terus melakukan tracing Covid-19 guna meminimalisir penyebaran Covid-19.


“Kita di Kabupaten Ciamis betul-betul terukur dan serius dalam melakukan tes swab, bahkan kita sudah jauh melampaui standar WHO,” ungkapnya.


"Kita tidak bermain-main dengan angka kasus Covid-19, Kita ingin membuktikan bahwa sebagai pemerintah, ASN, benar-benar selaku pelayan masyarakat, saya disini tidak ada kepentingan politik, hanya ingin betul-betul memperhatikan kondisi kesehatan masyarakat di Kabupaten Ciamis." Ungkapnya


Menurutnya, dengan kondisi sebaran Covid-19 yang meningkat, perlu dilakukannya penanganan cepat dari mulai level Kabupaten sampai tingkat Desa salah satunya dengan melakukan sosialisasi dan sanksi bagi yang melanggar prokes.


“Kita harus betul-betul menyikapi dan menindaklanjuti bagaimana caranya memutus mata rantai Covid-19 yang setiap hari terus ada penambahan,” kata Herdiat.


Herdiat menuturkan, dari informasi data terbaru ada beberapa klaster baru yang menjadi pemicu penyebaran Covid-19 di Ciamis salah satunya klaster Perkantoran.


“Kita akan berupaya secepatnya menurunkan penyebaran Covid-19, terlebih lagi kita mempunyai target pesta demokrasi yaitu pelaksanaan Pilkades,” terangnya.


Dalam pelaksanaan Pilkades nanti, Herdiat menekankan kepada seluruh petugas yang terlibat dalam pelaksanaan nantinya agar bisa saling terkoordinasi dengan baik dan benar-benar bisa tegas menindak bagi yang tidak menerapkan protokol kesehatan. 


“Kita sebetulnya bisa menuju menjadi zona hijau,caranya adalah dengan saling mengingatkan atau saling mensosialisasikan terkait protokol kesehatan,” imbuhnya. .


Lebih lanjut, Herdiat menerangkan, kemarin, Rabu (26/11/2020) telah dilaksanakan swab test pada 300 orang, hasilnya ada 24 orang tenaga ASN yang terkonfirmasi Covid-19.


Mendengar hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Ciamis berupaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang larangan bagi para ASN yang hendak keluar daerah.(edo)

Share:
Komentar

Berita Terkini