Merasa Tak Dilayani Secara Maksimal, Keluarga Tempuh Jalur Hukum RS Permata Cirebon

Redaktur author photo




inijabar.com, Kota Cirebon-  Pemuda bernama Alan Fitnur Alamsyah (29) warga Cideng Kabupaten Cirebon  menceritakan, pada hari Rabu (4/11/2020) Ibunya yang bernama Yani Nuraeni (53)  mengalami kecelakaan sepulang dari Karangampel Kabupaten Indramayu tepatnya di Jalan Raya Klayan sekira pukul 16.00 WIB. 


Saat itu pula langsung dibawa ke Rumah Sakit Pertamina Klayan untuk mendapatkan pertolongan.


Alan melanjutkan, setelah dilakukan pemeriksaan di RS Pertamina, hasil rontgen menyatakan ada empat tulang rusuk yang patah.


"Namun karena jarak rumah tempat tinggal dengan rumah sakit Pertamina cukup jauh, pihak keluarga pada Rabu sekira pukul 21.00 WIB  memindahkan Ibunya ke rumah sakit Permata dengan pertimbangan jarak tempuhnya cukup dekat," jelasnya.


Alih-alih pindah dari RS Pertamina ke RS Permata agar perawatan ibu nya berjalan sesuai rencana, justru malah sebaliknya. Pelayanan di RS Permata justru dinilai buruk oleh keluarga pasien.


"Ya pasalnya pelayanan medis yang diberikan pihak Rumah Sakit Permata  saat penanganan ibu saya sangat buruk dan mengecewakan," ujar Alan didampingi kuasa hukumnya saat jumpa pers, Sabtu (7/11/2020).


"Saat datang ibu saya merasakan sesak napas, namun bukannya dikasih pelayanan malah ditanya kelengkapan administrasi," terangnya.


Alan melanjutkan, pihaknya sulit mendapatkan kamar untuk BPJS kelas I. Alhasil sang Ibu ditempatkan di kamar titipan BPJS kelas II.


"Dan parahnya lagi, selama lebih dari enam jam tidak ada tindakan medis dari dokter, Ibu saya hanya diberi infus saja, padahal ibu saya sesak nafas," cetusnya.


Puncaknya, Kamis (5/11/2020) pagi kondisi sang ibu turun drastis. Dirinya meminta pihak rumah sakit untuk segera memasukkan ibu saya ke ICU, namun ditolak dengan alasan penuh.


"Saya berinisiatif mengecek ruangan ICU untuk memastikan apa benar penuh atau tidak. Saya temukan ada ruangan ICU kosong namun dokter mengatakan itu khusus buat tempat cuci darah," jelasnya.


Sangat disayangkan, tindakan dirinya mengecek ruangan ICU berbuntut panjang karena dirasa dirinya sudah menyalahi aturan yang ada.


Setelah tidak ada titik temu, pada pukul 13.00 WIB sang ibu tidak tertolong (meninggal dunia) tanpa adanya pelayanan medis yang berarti dari rumah sakit.


"Saya sangat kecewa dengan pelayanan medis di sini (RS. Permata red). Pihaknya akan melakukan langkah - langkah hukum dengan kejadian ini," tegasnya.


Sementara itu, kuasa hukum keluarga pasien Adv Qorib, SH. menuturkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan keluarga terkait langkah - langkah yang akan diambil.


"Nanti kami bicarakan terlebih dahulu langkah pastinya," ujarnya.


Pria yang akrab dipanggil Syekh tersebut meminta pihak Polres Cirebon Kota terbuka perihal laka lantas yang menimpa kliennya.


"Kami harap polisi secara terbuka menangani kasus laka lantas ini," pungkasnya.(ali)

Share:
Komentar

Berita Terkini