Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Pemkot Cirebon Sifatnya Wajib

Redaktur author photo




inijabar.com, Kota Cirebon-Manajemen risiko penting dipahami setiap aparatur pemerintah di Kota Cirebon. Pemetaan dan penerapan pengendalian risiko dalam perencanaan kerja meminimalkan kesalahan dan mengoptimalkan kinerja.


Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Cirebon,  H. Nashrudin Azis, saat memberikan sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon,  H. Agus Mulyadi, pada pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Desk Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon.


“Penyelenggaraan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada seluruh perangkat daerah terhadap pentingnya penerapan manajemen risiko di lingkungan Pemda Kota Cirebon,” ungkap Azis, Senin, (16/11/2020).


Pengalaman terjadinya refocusing anggaran, lanjut Azis, memberikan pelajaran yang berharga bagi semua dalam merespon berbagai risiko dalam pengelolaan keuangan di daerah.


Adanya Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang menyatakan bahwa SPIP terdiri atas unsur lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan pengendalian intern.


Hal ini membuktikan bahwa memetakan dan mengendalikan risiko dalam tata kelola pemerintahan di daerah sangat penting. Untuk itu Azis meminta kepada seluruh peserta untuk bisa mengikuti bimtek tersebut dengan baik dan nantinya diterapkan dalam pengelolaan pemerintahan di lingkungan Pemda Kota Cirebon.


Sementara itu Sekda Kota Cirebon, H. Agus Mulyadi, menjelaskan, manajemen risiko awalnya diterapkan di sektor swasta yang kemudian diadopsi untuk sektor publik. 


“Adopsi ini sebetulnya bagus, karena memahami budaya risiko sangat penting,” ungkap Agus.


Biasanya, lanjut Agus, orang akan takut melakukan suatu tindakan administrasi atau mengambil suatu kebijakan karena enggan bersinggungan permasalahan hukum. 


“Kalau pertimbangannya subyektif seperti itu, maka yang ada hanya takut. Takut tidak mau mengerjakan, diam saja,” ungkap Agus.


Untuk itu sangat penting memahami manajemen risiko yang nantinya akan menjadi manajemen risiko indeks. 


“Untuk menghindari berbagai risiko, banyak yang dipersiapkan,” ungkap Agus.


Seperti dipersiapkan petunjuk pelaksana (juklak), petunjuk teknis (juknis), regulasi dan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas. Sebenarnya, lanjut Agus, sejumlah dinas di lingkungan Pemda Kota Cirebon sudah menerapkan manajemen risiko ini. 


“Hanya belum terstruktur,” ungkap Agus. 


Untuk itu bimbingan manajemen risiko ini dilakukan agar apa yang telah dilakukan menjadi terstruktur.(ali)

Share:
Komentar

Berita Terkini