inijabar.com, Kota Cirebon- Jajaran Polsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota bersama TNI dan petugas gabungan Kecamatan Kapetakan rutin menggelar operasi yustisi tertib masker di wilayahnya, guna menekan penyebaran Covid-19.
Kapolsek Kapetakan, Akp Didi S mengatakan, jumlah personil yang diturunkan hari ini di Ops yutisi terdiri dari 8 personil anggota gabungan.
"Hari ini kita lakukan operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Kapetakan tepatnya di Desa Kertasura. Ops Yutisi tersebut melakukan teguran lisan 10 orang, teguran fisik 1 orang, memberikan masker 10 orang dan mengucapkan pancasila 2 orang," ujar AKP Didi S, Senin (9/11/2020).
Didi S, menjelaskan, Ops Yustisi dilaksanakan dengan melakukan patroli mobile dan patroli dialogis untuk menekan penyebaran dan penanggulangan Covid-19. jadi protokol kesehatan seperti wajib mengenakan masker di ruang publik harus dilaksanakan.
Kegiatan ini bertujuan untuk penerapan disiplin protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19," ucapnya.
Selain itu, diharapkan kegiatan ini dapat mengunggah kesadaran masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam beradaptasi di kebiasaan baru.
Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Syamsul Huda menjelaskan,bahwa Operasi Yustisi Lodaya 2020 yang dilaksanakan secara Stationer di jalan raya maupun secara mobile dalam rangka pencegahan dan menekan penyebaran Covid-19.
"Operasi Yustisi penggunaan masker berupa himbauan protokol kesehatan dan sosialisasi 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak ) dilaksanakan pula serentak oleh polsek jajaran," tandas AKBP Syamsul Huda. (Fii)