inijabar.com, Kota Cirebon-- Merasa namanya dicemarkan di beberapa media cetak dan online sebagai suplier yang memonopoli Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Cirebon. Amiyati salah satu suplier pengadaan BPNT melalui Kuasa hukumnya Qorib Syeh Magelung SH akan melaporkan WM yang mengaku dari Aliansi Pemuda Kecamatan Pangenan ke Polisi.
"WM telah mencemarkan nama baik klien kami melalui statmen di beberapa media cetak dan online terkait nama kliennya dianggap sebagai suplier yang memonopoli pengadaan bantuan tersebut (BPNT - Red)," ujar Adv Qorib saat jumpa pers. Sabtu (7/11/2020).
"Saya selaku kuasa hukum ingin klarifikasi terkait pemberitaan di beberapa media terhadap klien kami Dengan, adanya berita tersebut jelas klien kamia merasa terdzolimi, merasa difitnah, karena klien kami dituduh memonopoli distribusi atau suplai bahan pokok, beras, telur dan lain sebagainya," ujar Qorib.
Qorib menegaskan, seperti yang diceritakan klien nya bahwa beliau hanya mensuplai di 8 kecamatan, itupun masing-masing kecamatan tidak full desanya, diantaranya Kecamatan Losari hanya 9 desa, Kecamatan pangenan hanya 7 desa, Kecamatan Gebang 13 Desa, Kecamatan pasaleman 7 desa, Kecamatan Greged 10 desa, Kecamatan Gempol 4 desa, Kecamatan Ciwaringin 8 desa dan Kecamatan Susukan 11 desa sebutnya.
"Namun diberitakan di berbagai media, bahwa klien kami telah memonopoli kebutuhan logistik di semua kecamatan di Cirebon, ini jelas merugikan nama baik klien kami dan merugikan bisnis klien kami, apa lagi pemberitaan ini sudah tembus kepada Legislatif," tutur Qorib.
"Saya mohon kepada kawan-kawan Untuk meluruskan pemberitaan ini bahwa klien kami itu hanya mensuplai ke beberapa Kecamatan dan itupun atas kehendak dan keinginan para Kuwu yang sudah melakukan kesepakatan dengan beliau,"ujarnya.
"Kalau tidak ada kesepakatan dan MoU dengan para Kuwu, tentunya beliau (Kuwu - Red) tidak mau, karena kualitasnya juga kan harus terjamin para kepala desa yang menginginkan itu sudah menguji kualitas-kualitas beras atau pun produk sembako yang lain,"tuturnya.
"Terkait masalah ini lanjut Qorib,kami sudah melaporkan ke Polresta sumber untuk memproses ini agar tidak merugikan klien kami," ungkapnya.(ali)