570 Calon Kades se Karawang Dites Bebas Narkoba

Redaktur author photo




inijabar.com, Karawang- Pelaksanaan tes narkoba calon kepala desa Kabupaten Karawang telah selesai dilaksanakan oleh pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). 


Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) saat ini telah selesai melaksanakan proses tes narkoba bagi calon kepala desa Kabupaten Karawang.


 Tes yang diikuti oleh 570 peserta ini merupakan salah satu syarat pemberkasan bagi para calon yang mengikuti Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) serentak tahun ini.


 Pihak DPMD sendiri dalam pelaksanaannya bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Daerah (BNNK).


 "Sekarang pelaksanaan tes narkoba hari terakhir buat para calon. Ada sebanyak 570 peserta yang ikut tes dan kami bekerjasama dengan pihak BNNK," Ujar Agus Mulyana, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) pada Kamis (14/01/2021)


Dikatakannya, bahwa hasil dari tes yang telah dilaksanakan belum dapat dikeluarkan. Hasil akan diumumkan saat akhir proses pemberkasan. Hal ini akan disampaikan secara keseluruhan oleh pihak BNNK.


 "Untuk hasil keseluruhan tes kita bahas bareng-bareng tidak secara parsial satu persatu, nanti dalam proses pemberkasan pihak BNNK akan mengumumkan di akhir pemberkasan," Ujar Agus.

 

Anggaran pelaksanaan Pilkades ini pada awalnya sebesar Rp19 Milyar, namun terdapat penambahan anggaran.


Menurutnya penambahan anggaran sebesar Rp 5,8 milyar ini disebabkan oleh penerapan protokol kesehata secara keseluruhan. 


Ditambahkannya, bahwa  panitia tim 11 di masing - masing desa akan dibantu oleh kelompok panitia pemungutan suara saat proses pelaksanaan pilkades berlangsung. 


Anggaran ini akan langsung dikirimkan ke rekening panitia 11. Tempat pemungutan suara (TPS) yang ada saat ini jumlahnya telah bertambah. Penambahan jumlah tps didasarkan pada jumlah daftar pemilih sementara (DPS) yang ada di masing-masing daerah.

Share:
Komentar

Berita Terkini