Anggota DPRD Jabar Ini Turun ke Pasar Batu Jaya Cek Pelaksanaan PPKM

Redaktur author photo

 



inijabar.com, Karawang- Anggota DPRD Jawa Barat Hj. Sri Rahayu Agustina, turun  di Pasar Tradisional, Kecamatan Batu Jaya pada Kamis (14/1/2021) Kegiatannya tersebut  untuk melihat secara langsung Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) di tengah masyarakat.


Menurut wanita yang akrab disapa "Emak" ini, bahwa kegiatan masyarakat maupun protokol kesehatan yang ada di Kecamatan Batu Jaya kurang begitu di terapkan, pasalnya masih banyak masyarakat yang lalai terhadap adanya protokol kesehatan.


“Ini menjadi evaluasi kita bersama dan kembali lagi kepada kesadaran masyarakat itu sendiri. karena mereka ke pasar tidak memakai masker, dengan alasan lupa, padahal sudah di anjurkan dan di himbau oleh Kecamatan dan Desanya.” tutur politisi asal Partai Golkar ini.


“Ini menjadi evaluasi kita bersama bahwa Covid-19 di Kabupatem Karawang belum selesai. Karawang masih dalam zona merah yang ke-2 di Jawa Barat. Akan tetapi kita tetap berusaha bagaimana caranya di Kecamatan Batujaya, tidak mengalami kenaikan jumlah pasien yang terpapar Covid-19,”tambahnya.


Bahkan Ia juga menegaskan,  DPRD Jabar sudah memberikan kewenangan penuh kepada Pemerintah Daerah, dengan adanya kewenangan penuh ini, Ia sangat berharap ada Ketegasan dari Pemerintah Daerah, untuk melakukan pengawasan di Pasar - pasar Tradisional, Mall, tempat wisata, baik melalui sosialisasi dari Puskesmas ataupun dengan cara memberikan pemahaman kepada masyarakat akan adanya bahaya dari penyebaran Covid-19.


Camat Batujaya sendiri Irlan Suarlan mengatakan, bahwa dengan adanya kunjungan dari anggota DPRD Provinsi ini, Ia atas nama Muspika merasa sangat terbantu untuk bersama-sama menegaskan kepada masyarakat bahwa memang Covid-19 ini masih ada dan belum berakhir.


Ia juga menghimbau kepada masyarakatnya, agar tetap mematuhi Prokes dan menjaga 3 M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, bahkan ditambah lagi dengan membatasi kerumunan  juga membatasi dalam mobilisasi hadiran.


"Semoga dengan kehadiran Hj Sri Rahayu Agustina, sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat ini mudah-mudahan bisa meningkatkan semangat kerja daripada Tim Gugus Tugas Kecamatan, karena kegiatan yang kita lakukan dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 ini bukan merupakan tanggung jawab pemerintah saja, namun merupakan tanggung jawab kita bersama,” tutur Irlan.


Camat Irlan berharap, agar masyarakat tidak hanya disiplin memakai masker ketika diawasi oleh aparat ketika ada razia dan operasi-operasi yang lainnya, tetapi masyarakat juga harus mempunyai kesadaran yang ada di diri sendiri.(pik)

Share:
Komentar

Berita Terkini