Ciamis indeks Perolehan SPBE Sebesar 2,64 dengan Predikat Baik

Redaktur author photo




inijabar.com, Ciamis- Berdasarkan Laporan hasil evaluasi SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) Kabupaten Ciamis tahun 2020 yang ditandatangai Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, Kementerian PAN RB, Rini Widyantini tertanggal 25 Januari 2021, Kabupaten Ciamis indeks perolehan sebesar 2,64 dengan predikat Baik.


Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ciamis, Sujono,  mengatakan, pada tahun 2019, Indeks SPBE sebesar 2,35 (cukup), sedangkan di tahun 2020 SPBE kita ada kenaikan menjadi 2,64 (predikat Baik), ujarnya.


“Perolehan Indeks ini telah melebihi target indeks SPBE tahun 2024, sehingga akan dilakukan penyesuaian target IKU SPBE untuk tahun 2021-2024,” tambahnya.


Menurut Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, Kementerian PAN RB, Rini Widyantini, secara keseluruhan penerapan pada Aspek Kebijakan Tata Kelola yang telah dipenuhi oleh Pemkab Ciamis adalah dengan adanya Kebijakan Internal Inovasi Proses Bisnis Terintegrasi, Kebijakan Internal Anggaran dan Belanja TIK, Kebijakan Internal Integrasi Sistem Aplikasi, Kebijakan Internal Penggunaan Aplikasi Umum Berbagi Pakai, ujarnya.


“Pada Aspek Kebijakan Tata Kelola ini dapat terlihat bahwa Kebijakan Internal Tim Pengarah menjadi kekuatan dalam penerapan SPBE Pemkab Ciamis. Sedangkan Pada Aspek Kebijakan Tata Kelola ini dapat terlihat bahwa Kebijakan Internal Layanan Manajemen Perencanaaan dan Penganggaran, Kebijakan Internal Layanan Manajemen Kinerja, Pengadaan, Pengaduan Publik, Layanan Publik Instansi Pemerintah menjadi kekuatan dalam penerapan SPBE Pemkab Ciamis,” jelasnya.


Sedangkan untuk Layanan Administrasi Pemerintahan Berbasis Elektronik Secara keseluruhan penerapan pada Aspek Layanan Administrasi Pemerintahan Berbasis Elektronik yang telah dipenuhi oleh Pemkab Ciamis adalah dengan adanya Layanan Naskah Dinas, Layanan Manajemen Kepegawaian, Perencanaan, Penganggaran, Keuangan, dan Kinerja.


Kekuatan


“Kekuatan Pada Aspek Layanan Administrasi Pemerintahan Berbasis Elektronik ini dapat terlihat bahwa Layanan Pengadaan menjadi kekuatan dalam penerapan SPBE Pemkab Ciamis,” imbuhnya.


Untuk Layanan Publik Berbasis Elektronik Secara keseluruhan penerapan pada Aspek Layanan Publik Berbasis Elektronik yang telah dipenuhi oleh Pemkab Ciamis adalah dengan adanya Aplikasi Pembuatan Kartu Kuning dan Layanan Perijinan Online. 


“Kekuatan Pada Aspek Layanan Publik Berbasis Elektronik dapat terlihat bahwa Layanan Pengaduan Publik menjadi kekuatan dalam penerapan SPBE Pemkab Ciamis,” tambahnya.


Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, Kementerian PANRB, Rini Widyantini menambahkan, Secara prinsip, dengan adanya implementasi kebijakan internal, tata Kelola, dan layanan SPBE akan mendorong peningkatan penerapan SPBE, tambahnya.


“Adapun hasil evaluasi SPBE yang dilakukan telah memberikan gambaran pelaksanaan aspek-aspek SPBE sebagaimana terdapat beberapa keunggulan dan kelemahan,” ujarnya.


Pemkab Ciamis telah menerapkan SPBE dengan baik pada Aspek Kebijakan Internal Tata Kelola SPBE, Kebijakan Internal Layanan SPBE, Kelembagaan, Layanan Administrasi Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan Layanan Publik Berbasis Elektronik. 


“Seluruh penerapan ini menjadikan layanan pemerintahan dapat terselenggara secara baik serta memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.


Kelemahan


Dikatakan Rini, Meskipun Indeks SPBE meningkat, Namun disisi lain, masih terdapat kelemahan pada aspek Strategi dan Perencanaan, serta Teknologi Informasi dan Komunikasi. 


“Kelemahan ini dapat berdampak pada penyelenggaraan SPBE yang tidak terarah dengan baik, terjadinya inefisiensi anggaran, hambatan terjadinya kolaborasi penyelenggaraan layanan lintas unit kerja, hingga potensi terjadinya gangguan pada penyelenggaraan SPBE,” terangnya.(edo)

 


Share:
Komentar

Berita Terkini