Kapolres Cirebon Kota Turun Langsung di Hari Pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (

Redaktur author photo




inijabar.com, Kota Cirebon- Pelaksanaan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang direncanakan tanggal 11 - 25 januari ke depan, di tanggapi dengan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) / PSBB, dengan penanggungjawab kegiatan Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan, Senin (11/01/2021) sekira jam 20.00 wib.


Sebelum kegiatan dimulai anggota yang terlibat terlebih dahulu dilakukan apel pra tugas yang dipimpin oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan dan dihadiri Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ali Rais Ndraha, Kabag OPS Polres Ciko Kompol Indarto, AKP La Ode Habibi Ade Jama Kasat Lantas Polres Ciko, AKP Jajang Wahyudin Kasat Intelkam Polres Ciko, AKP Bekti Setiawan Kasat Sabhara Polres Ciko, AKP Acep Anda Kasat Binmas Polres Ciko, AKP Sudarman Kasubag Bin OPS Bag OPS Polres Ciko, IPTU M. Ilham Kasat Narkoba Polres Ciko, Kasiwas Polres Ciko IPTU Saefudin Adimara, IPTU Ngatidja Kasubbag Humas Polres Ciko, serta para Perwira padal yang ditunjuk dengan Jumlah personil yang terlibat sebanyak 54 orang 


Penyampaian Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, dalam apel mulai tanggal 11 - 25 Januari 2021 di Jawa Barat diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) / PSBB. Kita mempunyai tanggungjawab dua wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon.


Selanjutnya, rombongan bergerak patroli menuju kafe atau rumah makan yang disinyalir dijadikan tempat masyarakat untuk berkerumun. Ada dua kafe yang di kunjungi dan diberikan saran kepada pengelola maupun pengunjung agar tetap menjaga jarak, memakai.masker dan rajin mencuci tangan. 


"Serta untuk pengelola agar membatasi jumlah pengunjung mengatur posisi jarak antar pengunjung," tutup AKBP Imron Ermawan. (Fii)

Share:
Komentar

Berita Terkini