Kapolsek Kapetakan Turun Langsung Giat Operasi Yutisi KRYD Di Pemukiman Warga

Redaktur author photo




inijabar.com, Kota Cirebon- Dalam upaya menekan angka kejahatan dan antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Polsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) serta memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19, yang dilaksanakan oleh gabungan piket fungsi sebanyak empat personil dipimpin Ps Kasi Humas AIPTU Benny Kurnia, Kamis (28/1/2021).


Adapun Kegiatan KRYD dengan melaksanakan giat patroli routine dengan  sasaran kegiatan yaitu perkampungan, perbatasan desa, daerah yang rawan akan tindak kriminalitas dan tawuran, serta memberikan tindakan, teguran, dan pendisiplinan kepada warga masyarakat agar membubarkan kerumunan, jaga jarak, menggunakan masker dan Cuci tangan menggunakan sabun agar terhindar dari virus Covid-19.


Kapolsek Kapetakan AKP Didi Setyadi menuturkan, Sasaran kegiatan Patroli Lokasi perkampungan atau perbatasan Desa Karangreja dan Desa Surakulon wilayah hukum polsek Kapetakan.


Pihaknya menyasar pemukiman penduduk dalam rangka antisipasi tindak pidana, tawuran dan menekan angka kejahatan serta Ops yustisi," tegasnya.


Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan menyatakan, patroli mobile yang dilakukan oleh Polres Cirebon Kota serta Polsek jajaran dalam antisipasi tindak kejahatan dan gangguan keamanan.


"Selain itu juga kami akan terus memaksimalkan membantu pemerintah dan masyarakat dalam mencegah dan menangkal penyebaran Covid-19 di dalam adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan Penerapan protokol kesehatan," tukas AKBP Imron Ermawan. (Fii)

Share:
Komentar

Berita Terkini