Klaster Industri Penyebaran Covid di Karawang Masih Tinggi

Redaktur author photo




inijabar.com, Karawang- Pemerintah Kabupaten Karawang lebih proaktif oleh Indriyani,.M.H salah satu anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang,  terkait masih tingginya kasus COVID-19 di klaster industri.


“Saya menerima laporan sedikitnya 3.000 lebih pegawai dari 270 perusahaan industri terpapar COVID-19,” tutur Indriani di Ruang Kerjanya. Senin siang tadi (11/1/2021).


Indri meminta Satgas COVID-19 dan Instansi terkait tidak hanya sekedar menerima laporan, tapi harus melakukan upaya-upaya lebih maksimal turun ke Perusahaan-perusahaan dan Kawasan Industri yang ada di Karawang.


” Atau lebih optimalnya bisa melakukan juga langkah swab massal atau pemeriksaan di lingkungan perusahaan, untuk memastikan terkena Covid 19 atau tidaknya karyawan dalam perusahaan,” terangnya.


Dilain pihak Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karawang, Ahmad Suroto, SE meminta agar perusahaan melaporkan ke satgas COVID-19 jika ditemukan ada karyawannya yang terpapar.


“Yang terjadi justru mereka terkesan menutupi karyawannya yang terpapar dan tidak melapor, Hal inilah yang membuat terjadinya klaster industri dan semakin tidak terkendali,” pungkas Suroto.(pik)

Share:
Komentar

Berita Terkini