Pelaksanaan PPKM, Polsek Selatan Timur Libatkan Muspika

Redaktur author photo




inijabar.com, Kota Cirebon- Polsek Cirebon Selatan Timur, Polres Cirebon Kota bersama Muspika Kecamatan Harjamukti menggelar Operasi Yustisi, dalam rangka penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan sesuai Inpres No. 6 tahun 2020, Rabu(13/1/2021).


Operasi Yustisi yang dilakukan oleh personil gabungan. Namun, dalam Operasi Yustisi tersebut, untuk membatasi kegiatan masyarakat di Kabupaten Cirebon, sejak di keluarkannya surat edaran Wali kota Cirebon terhitung mulai tanggal 11 sampai 25 Januari 2021.


Kapolsek Selatan Timur, Kompol Didi Suwardi. Memimpin langsung pelaksanaan kegiatan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) bertempat di Wilkum Polsek Selatan Timur. Adapun lokasi ops yustisi Wilayah Kelurahan Harjamukti Sepanjang Jl.Jend Sudirman dan Jl Raya Kalitanjung.


"Giat Operasi Yutisi secara mobile ini kita akan memberikan himbauan kepada masyarakat di Wilkum Polsek Selatan Timur, terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)," ucap Kompol Didi Suwardi.


"Petugas juga Melakukan Edukasi / Sosialisasi terhadap warga masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan yakni membiasakan menjaga pola hidup bersih dan sehat dgn menerapkan 3 M," tegas Kompol Drs Didi Suwardi


Ditambahkan, Kasubbag Humas Polres Ciko, IPTU Ngatidja, dalam pelaksanaan Ops Yustisi penegakan PPKM telah menegur 65 orang karena tidak menggunakan masker dan membagikan masker 50 biji. 


Pihaknya juga menghimbau kepada warga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di masa Pandemi ini. (Fii)

Share:
Komentar

Berita Terkini