Penerapan PPKM Di Warung Warja Di Sidak Bupati Cirebon

Redaktur author photo






inijabar.com, Kabupaten Cirebon- Jajaran Forkopimda Kabupaten Cirebon melakukan monitoring, kesejumlah lokasi di Kabupaten Cirebon, terkait penerapan protokol kesehatan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM).


Menurut Imron, dirinya bersama anggota Forkopimda lainnya, mengunjungi tempat-tempat, yang menjadi Pusat kumpulnya masyarakat.


Tadi Forkopimda juga mengunjungi bank, pusat perbelanjaan dan tempat kuliner," ujar Imron, Jumat (15/1/2021).


Ia meminta kepada semua pihak, untuk bisa mengikuti aturan dalam pelaksanaan PPKM ini. Untuk di Kabupaten Cirebon, penerapan PPKM, dilaksanakan mulai 11 Januari sampai 25 Januari 2021.


Dalam kesempatan tersebut juga, Imron ikut mengatur kursi disebuah rumah makan. Imron mengatakan, pengunjung di rumah makan tersebut, maksimal berjumlah 25 persen dari kapasitas secara keseluruhan.


Sementara itu, Pemilik warung Warja, H.Heru mengungkapkan, dirinya sangat mendukung langkah Pemkab Cirebon dengan diberlakukannya PPKM ini untuk antisipasi penyebaran Covid-19. Terimakasih juga kepada jajaran Forkopimda yang dengan sigap melaksanakan monitoring.


Kami sendiri dari Pengelola Rumah Makan Warja sudah jauh-jauh hari menerapkan protokol kesehatan sangat ketat bagi pengunjung yang datang, sebelum diberlakukannya PPKM dan kunjungan Bupati Cirebon ke rumah makan kami," ucapnya.


Warung kami buka Pkl 8.00 Wib dan tutup sebelum jam Pkl 18.00 Wib di saat Pandemi Covid-19 ini. Untuk omset warung kami menurun drastis. Dia berharap Semoga Pandemi Corona ini cepat Berakhir dari muka bumi ini. (Fii)

Share:
Komentar

Berita Terkini