Polsek Kedokanbunder Beri Sanksi Persuasif Bagi Pelanggar Prokes

Redaktur author photo





Inijabar.com,Indramayu— Operasi Yustisi tertib protokol kesehatan Covid-19 kembali dilakukan oleh Polsek Kedokanbunder jajaran Polres Indramayu bersama TNI dan Pol PP, di depan Mako Polsek Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (02/01/2021).


Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto menyampaikan, kegiatan Operasi Yustisi tersebut dalam rangka Pendisipilan Masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan di Wilkum Polsek Kedokanbunder,” katanya.


Petugas gabungan menindak pelanggar tidak pakai masker sebanyak  sepuluh orang. Pemberian sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan tetap dilakukan dari teguran lisan, teguran tertulis sampai dikenakan sanksi sosial bersih-bersih di sekitar lokasi operasi.


Hal tersebut bertujuan agar masyarakat  ketika beraktifitas diluar rumah tetap memakai masker sebagai upaya pengendalian Covid-19.


Selain memberikan sanksi sosial pihaknya juga membagikan masker gratis kepada pelanggar protokol kesehatan dengan harapan para pelanggar akan lebih patuh terhadap peraturan pemerintah terkait putus mata rantai Covid-19. Pungkas AKP Budiyanto.(was)

Share:
Komentar

Berita Terkini