Satgas Covid 19 Ciamis Sosialisasikan Prokes Untuk Hajatan

Redaktur author photo




inijabar.com, Ciamis  Berbagai upaya Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, salah satunya edukasi pemberlakuan protokol kesehatan oleh satgas Covid-19 Kecamatan Sukadana. kepada, masyarakat yang akan melaksanakan prosesi hajatan. 


Edukasi Protokol kesehatan oleh Satgas Covid 19, dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sukadana, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pukul 13.00 WIB. Selasa, (05/01/21). 


Hadir pula, Sekcam Sukadana, Irfan Hielmy, ., staf Puskesmas Sukadana, Kanit Intelkam Polsek Sukadana, Aiptu Eddy Heryanto. Kanit Binmas, Aiptu Carwa, Batibung Sukadana, Serka Sailan., dan Satgas Covid-19 Kecamatan Sukadana.


Sekcam Kecamatan Sukadana, Irfan Hielmy, S mengatakan bahwa, pihaknya akan terus menyampaikan himbauan tentang protokol kesehatan yang berlaku, malahan sebelumnya akan diadakan pengecekan dulu di lokasi atau rumah yang akan mengadakan hajatan. 


"Kondisi perkembangan penyebaran Covid 19, semakin menghawatirkan. Untuk itu, dalam aturan telah dipertegas bagi pelanggar protokol kesehatan. Satgas Covid-19 Kecamatan Sukadana, akan melakukan tindakan tegas apabila tidak mematuhi protokol kesehatan," ungkapnya. 


Irfan menambahkan, untuk pelaksanaan hajatan agar disediakan tempat dan alat untuk cuci tangan, baik panitia maupun pengunjung diwajibkan menggunakan masker. Tuan rumah, harus menyediakan masker cadangan untuk antisipasi pengunjung yang tidak menggunakan masker.


Dilain pihak, Kanit Intelkam Polsek Sukadana, Aiptu Eddy Heryanto menyampaikan, apabila diadakan hiburan agar pembuatan panggung menggunakan traf, dan berukuran maksimal dua meter persegi. Serta, tidak ada pengunjung yang berjoged naik ke atas panggung.


"Kegiatan tersebut, kami akhiri dengan penandatanganan surat pernyataan kesanggupan menjaga dan melaksanakan kedisiplinan protokol kesehatan. Apabila melanggar, kami akan tegas memberikan sanksi," pungkasnya.(edo)

Share:
Komentar

Berita Terkini