Satres Narkoba Polres Indramayu Tangkap Pria Ini Dengan 5 Paket Sabu

Redaktur author photo





Inijabar.com,Indramayu— Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu berhasil mengungkap dan menangkap satu orang tersangka pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu, Senin (04/01/2021).


Hal tersebut dibenarkan Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Heri Nurcahyo, bahwa tersangka inisal A (45)  diamankan pada hari Sabtu tanggal 02 Januari 2021 sekitar pukul 18.10 WIB, di Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu. 


“Pengungkapan ini dilakukan berdasarkan adanya informasi dari masyarakat sehingga Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan ke rumah tersangka,” kata Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo didampingi Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto.


“Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka ditemukan barang bukti lima paket sabu, Brutto 2,07  gram dibungkus plastik klip warna bening yang dibungkus dengan kertas, barang bukti tersebut disimpan tersangaka A diatas meja TV,” ungkapnya.


Sat Reskrim Polres Indramayu juga mengamankan Barang bukti  satu unit handphone merk Nokia warna hitam yang disimpan di dalam kamar yang diakui milik tersangka A.


“Kini tersangka harus mem pertanggung jawabkan perbuatannya dengan ancaman hukuman Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.(was)

Share:
Komentar

Berita Terkini