Sidang Soal SK Plt Digelar Mahkamah Partai Golkar Besok, Suciati Cs Vs Ade Puspitasari

Redaktur author photo




inijabar.com, Kota Bekasi- Sidang Mahkamah Partai Golkar terkait laporan gugatan soal SK Plt Ketua DPD Golkar Kota Bekasi direncanakan Selasa besok (12/1/2021) bakal digelar di kantor DPP Partai Golkar Jakarta.


Informasi yang didapat, sidang tersebut akan dihadiri para pihak seperti Ketua PK (pengurus kecamatan) Bantar Gebang Suciati Soerjadi dan kawan-kawan sebagai pemohon melawan DPD Golkar Jawa Barat serta   Plt  Ketua DPD Golkar Kota Bekasi Ade Puspitasari sebagai Termohon 1 dan 2.


Dalam surat pemanggilan tersebut dikatakan dalam sidang membutuhkan kehadiran fisik para pihak. Namun jika ada yang tidak bisa hadir bisa melalui daring (virtual).


Saat dihubungi, Ketua Mahakamah Partai Golkar Adies Kadir belum merespon.


Sekedar diketahui, polemik DPD Partai Golkar Kota Bekasi semakin meruncing saat persoalan aset kantor DPD Golkar Kota Bekasi dipersoalkan oleh Andy Salim sebagai pembeli kantor tersebut pada tahun 2014. 


Polemik tersebut pun akhirnya mempengaruhi gelaran Musawarah Daerah (Musda) DPD Golkar Kota Bekasi dengan keputusan Mahkamah Partai yang memerintahkan Musda ke V itu ditunda sampai persoalan aset Golkar Kota Bekasi diselesaikan.


Meski Ketua DPD Golkar Kota Bekasi Rahmat Effendi  saat itu sudah meresmikan pembangunan kantor baru.  Namun hal itu tidak membuat DPP Partai Golkar merubah sikapnya untuk menunda Musda ke V. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini