inijabar.com, Kota Cirebon- Operasi Yustisi penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Petugas gabungan 3 pilar Polres Cirebon Kota kembali dilaksanakan dengan memberikan himbauan kepada masyarakat terkait 5 M (Mencuci tangan, Menjaga Jarak, Memakai Masker, Mengurangi Mobilitas, dan Menghindari Kerumunan) dengan penanggung jawab kegiatan Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan menuturkan, langkah ini terus dilakukan agar masyarakat tetap disiplin menggunakan masker saat tengah melakukan aktifitas di luar rumah, hindari tempat keramaian (kerumunan) sehingga angka penularan virus corona dapat ditekan, Senin (25/1/2021).
Lebih jauh, dia mengajak masyarakat menjadikan aturan Protokol Kesehatan sebagai budaya ataupun gaya hidup selama masa pandemi dengan tetap menggunakan masker mencuci tangan dan menjaga jarak.
"Setidaknya dengan mematuhi aturan Prokes yang ditetapkan pemerintah, bisa meminimalisir penularan Covid-19, baik untuk diri sendiri maupun orang lain," tandasnya.
Ditambahkan, IPTU Ngatidja Kasubbag Humas Polres Ciko, kegiatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Cirebon. Tempat yang jadi sasaran Ops Yutisi yakni, Shelter Pujabon, Depan CSB dan Toko 3 Second. (Fii)