Bantah Rayakan Ultah, Pemkot Bekasi Minta Maaf Pada Warga Cisarua

Redaktur author photo




inijabar.com, Kota Bekasi- Terkait berita di inijabar.com yang berjudul Praktisi Hukum Ini Minta Polda Jabar Usut Pejabat Kota Bekasi Gelar Pesta Ultah di Cisarua, dibantah oleha Pemkot Bekasi melalui Kabag Humas dalam hak jawab yang disampaikan ke redaksi jni jabar.com pada 15 Februari 2021.


Dalam.klarifikasinya tertulis bahwa acara tersebut yang juga dihadiri Wali Kota dan sejumlah pejabat di kota Bekasi bukan lah perayaan ulang tahun.


"Namun Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sedikit arahannya yang singkat dan santai tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah Kota Bekasi dan dilanjutkan ramah tamah,"tulis Humas Pemkot Bekasi.


Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, sambung dia, tidak mengundang pemangku jabatan. Namun murni inisiatif pemangku jabatan.


Kegiatan pun telah mengikuti standar protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker dan menghindari kerumunan karena bersifat internal Pemkot Bekasi.


Jajaran Pemkot Bekasi selesai melaksanakan kegiatan tersebut sekitar jam 21.00 sampai 21.30 wib camat berserta kapolsek Danramil serta Satpol PP setempat setelah mengecek monitoring kegiatan tersebut  dan mengimbau kegiatan tersebut dapat segera diselesaikan.


Kehadiran Camat Cisarua, Deni Humaidi dan Jajaran Muspika Kecamatan Cisarua guna menindaklanjuti pengaduan warga karena ada aktifitas kegiatan tersebut yang mengganggu kenyamanan warga sekitar.


Pemkot Bekasi mengampaikan permohonan maaf pada dan pihak terkait di Cisarua apabila aktifitas kegiatan yang dilakukan telah menggangu kenyamanan warga Cisarua Bogor. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini