BPN Kota Cirebon Masih Sosialisasi Rencana Sertifikat Elektronik

Redaktur author photo




Inijabar.com, Kota Cirebon- Akan di berlakukan sertifikat elektronik kepada masyarakat BPN Kota Cirebon masih sosialisasi kepada masyarakat tentang sertifikat elektronik tersebut. 


Kepala Kantor BPN Kota Cirebon melalui Kasubsi Penetapan Hak Anang Henri mengatakan, untuk sertifikat elektronik sekarang belum mulai, untuk aturan sudah keluar tapi masing-masing daerah sedang mempersiapkan dengan validasi buku tanah, surat ukur (SU) kan harus digitilasasi dulu di scan namanya elektronik nantinya tidak ada surat tanah yang kertas lagi.


Selanjutnya kata Anang, jadi buku tanah, surat ukur (SU) itu kita semua scan sudah lama berjalan dari tahun 2019 dan tahun 2020 jadi tinggal menyusun semuanya.


Makanya tidak langsung otomatis semua bertahap contohnya seperti kartu keluarga bisa cetak sendiri. Untuk sertifikat elektronik kita akan berproses, dan akan mulai kemungkinan di tahun ini percobaan dulu ada beberapa dearah yang akan jadi projeknya tinggal menunggu pusat," jelasnya.


Diharapkan ke depan dengan diberlakukannya sertifikat elektronik itu tidak ada lagi sertifikat hilang, rusak dan sebagainya. (Fii)

Share:
Komentar

Berita Terkini