Dugaan Pungli Oknum Dewan Ciamis dengan Dalih Study Banding jadi Polemik

Redaktur author photo




inijabar.com, Ciamis-Berkembangnya kabar yang beredar pasca pemberitaan di salah satu media online Ciamis, Kamis (18/2/2021) terkait Anggota DPRD Ciamis Jawa Barat berinisial AR yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada salah satu Puskesmas di Ciamis, menjadi banyak perbincangan di masyarakat Tatar Galuh Ciamis.


Sikap tak terpuji yang dilakukan AR diperparah dengan mengatas namakan Ketua Komisi D dengan dalih memerlukan uang untuk perjalanan studi banding.


Dalam pemberitaan yang dikutip dari Matta News.Com, Ketua Komisi D DPRD Ciamis Syarif Sutiarsa dengan tegas membantah akal bulus AR tersebut.


"Itu tidak benar,  Komisi tidak pernah menyuruh atau mengamanatkan bahkan meminta sejumlah uang apalagi untuk studi banding ataupun rekonsiliasi," kata Ketua Komisi D Syarif Sutiarsa(Red)


"Kejadian itu, dikatakan Syarif tentunya sudah mencoreng marwah Dewan yang sejatinya wakil rakyat yang harus menjadi panutan,"tegasnya. 


Sementara Badan Kehormatan (BK) DPRD Nurmutaqin ketika dihubungi  wartawan melalui sambungan celuler nya, Jum'at (19/02/2021) menuturkan bahwa pihak BK akan mengkaji terlebih dahulu tentang kabar memalukan itu yang tengah beredar.


"Kita akan kaji dan rapatkan terlebih dahulu,nanti hasil rapatnya akan kita umumkan dan informasikan kembali, BK akan bekerja sesuai dengan pungsi dan ranah BK, "janjinya.(edo)

Share:
Komentar

Berita Terkini