inijabar.com, Kota Cirebon- Polsek Kedawung, melaksanakan kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan situasi aman kondusif dan antisipas tindak pidana C3. Narkoba, berandalan bermotor dan penyebaran virus corona dengan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan pemerintah dengan penanggung jawab kegiatan Kapolsek Kedawung Kompol Abdul Qodirat, Rabu (3/2/2021) sekira jam 02.00 Wib.
Kapolsek Kedawung Kompol Abdul Qodirat menyampaikan, adapun kegiatan KRYD di laksanakan dalam bentuk giat patroli routine dengan sasaran kegiatan diantaranya perbankan, daerah yang rawan tindak kriminalitas, serta memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk Sosialisasi pencegahan penyebaran virus corona ini mengutamakan protokol kesehatan dengan cara selalu menggunakan masker, Mencuci tangan dan jaga jarak dalam berinteraksi.
"Sasaran pada pelaksanaan KRYD di wilayah hukum Polsek Kedawung diantaranya lokasi perbankan, pertokoan di wilkum polsek kedawung. Jalur utama jalan protokol guna antisipasi tindak pidana kriminalitas dan menekan angka kejahatan dan Sambang ke lokasi keramaian dan perumahan penduduk di wilkum polsek kedawung," tegas Kompol Abdul Qodirad.
Jalur patroli dengan route Jl. Ir. H. Juanda - Jl. B. Darsono - Jl. S. Ageung Tirtayasa, Jl. Pilang Raya serta Jl. Tuparev. Memberikan pembinaan dan himbauan serta penyuluhan hukum kepada warga yang sedang nongkrong di Jalan, agar tidak mengkonsumsi miras, Narkoba dan Obat-Obatan, serta tidak terlibat dalam kelompok berandalan bermotor dan melakukan tindak pidana yang dapat merugikan orang lain. (Fii)