Penanganan Banjir di Bekasi, Daeng Nilai Bupati Masih Bela Kepentingan Pemilik Modal Dibanding Rakyatnya

Redaktur author photo




inijabar.com, Kabupatrn Bekasi- Anggota DPR RI dari dapil Kabupaten Bekasi, Karawang, Purwakarta, Daeng Muhammad menyebut Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak serius dalam mengatasi banjir yang selalu terjadi setiap tahunnya.


Hal tersebut ditegaskan politisi asal Partai  Amanat Nasional (PAN) menyikapi rillis dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi tentang Laporan Bencana Banjir yang sekitar 19 Kecamatan, 62 Desa, 134 Titik Banjir, 1 Tanah Longsor 27,928 Kartu Keluarga pada Minggu (21/2/2021).


Daeng menuding Pemkab membela kepentingan pemilik modal ketimbang rakyatnya sendiri.


"Keberpihakan itu bukan hanya bentuk statment atau hanya di buat perda yg di butuhkan rakyat itu tindakan nyata itu terlihat dari langkah langkah yang di buat oleh pemda kab bekasi," ungkapnya kepada media, Rabu (24/02/2021).


Anggota Komisi VI DPR RI ini menjelaskan, dalam  Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana disebutkan ada kesiapsiagaan, peringatan dini, dan mitigasi bencana. Menurutnya Pemerintah Kabupaten Bekasi belum melaksanakan hal tersebut.


"Dan di Perda juga harus jelas  langkah langkah ygbharus di lakukan ada 6 trilyun lebih APBD kab bekasi bisa di lihat koq alokasi anggaranya apakah Pemda itu sungguh sungguh mau menyelesaikan masalah atau memang hanya manis di mulut saja," tegasnya.


Dia menyinggung Bupati Bekasi yang harus mengajak pihak swasta untuk turut berkontribusi dalam hal pembangunan infrastruktur menekan terjadinya banjir di kabupaten Bekasi. 


"Mungkin punya data tapi apalah arti data kalau pemangku kebijakan tidak mencari solusi untuk menyelesaikanya, ya memang susah tapi itu tugas dan tanggung jawab Pemda Bekasi dan libatkan semua stekholder termasuk kawasan industri dan perumahan termasuk bersikap tegas bagi para pelanggar ketentuan yg sudah di tetapkan pemda," tutupnya.(mam)

Share:
Komentar

Berita Terkini