inijabar.com, Kota Cirebon- Tim gabungan Operasi Yustisi yang terdiri dari Camat Suranenggala Indra Fitriyani, Sekmat Suranenggala Rodiya, Kanit Reskrim Polsek Kapetakan IPTU Makmudin, beserta anggota 7 personil, Kasi Trantib Sat Pol PP Kecamatan Suranenggala, Koramil 2021 Kapetakan 3 personil, Petugas Kesehatan Puskesmas Suranenggala 3 personil dan Perangkat Desa Purwawinangun 2 personil, melaksanakan kegiatan bagi-bagi masker dalam rangka PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), Sabtu (6/2/2021).
Kapolsek Kapetakan, AKP Didi Setyadi menyatakan, Operasi Yustisi mobile di Pasar Celancang Desa Purwawinangun Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon termasuk wilayah hukum Polsek Kapetakan dengan penegakan disiplin terhadap warga masyarakat yang tidak memakai atau menggunakan masker pada saat beraktifitas diluar rumah sekaligus dengan sasaran pengunjung pedagang pasar.
"Pengendara motor yang melintas tidak memakai masker juga menjadi sasaran petugas gabungan kemudian memberikan teguran secara lisan dan memberikan masker secara gratis," jelas Akp Didi Setyadi.
Disampaikan Kasubbag Humas Polres Ciko IPTU Ngatija, hasil dari giat tersebut untuk pengukuran suhu tubuh sebanyak 40 orang. Teguran lisan sebanyak 55 orang dan pemberian masker 75 pcs. (Fii)